TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Balai Besar POM di Mataram, Yosef Dwi Irwan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk-produk kosmetik yang menjanjikan hasil instan
Ia menegaskan bahwa di balik hasil cepat yang ditawarkan, bisa jadi produk tersebut mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, atau steroid yang berisiko tinggi bagi kesehatan.
"Terlebih ada beberapa produsen nakal yang setelah mendapatkan izin edar, mereka menambahkan bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon untuk memberikan hasil instan pada penggunanya,"terangnya.
Yosef menjelaskan, BPOM rutin melakukan pengawasan post-market, yaitu pengawasan terhadap produk yang sudah beredar di masyarakat.
Pengawasan dilakukan melalui metode sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan produk tetap memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.
Namun, ia menekankan BPOM tidak bisa melakukan pengawasan selama 24 jam penuh terhadap seluruh produsen.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa komitmen pelaku usaha untuk mematuhi regulasi, serta partisipasi aktif masyarakat, merupakan kunci utama keberhasilan pengawasan.
“Pelaku usaha harus memproduksi sesuai ketentuan, sementara masyarakat juga harus aktif melaporkan bila menemukan hal yang mencurigakan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, BPOM juga terus memperkuat patroli siber guna mengawasi penjualan produk ilegal yang marak dijual secara online
Yosef menyebut banyak pelaku usaha yang mempromosikan produknya secara berlebihan, bahkan menjanjikan hadiah untuk menarik pembeli. Tak jarang pula ditemukan produk tanpa izin edar atau menggunakan nomor izin palsu.
Produk yang yang tidak memilii izin edar, termasuk menncantumkan nomor izin edar fiktif artinya belum dilakukan evaluasi mutu dan keamanan, ini dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.
Yosef mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan bijak. Ia mengajak publik untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu, cek kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsa.
"Pastikan konsumen tidak mudah tergoda promosi atau iklan yg berlebihan, menawarkan hasil instan, krn bisa jadi produksnya mengandung bahan berbahaya,"ungkapnya.