Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kepala SD/SMP 9 Satap Pujut Sukendar buka suara soal tudingan indikasi penyelewengan dalam penunjukan komite sekolah.
Sukendar diusir puluhan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah Jumat (25/7/2025) atas dasar tudingan itu.
Sukendar menyampaikan, dirinya hanya melaksanakan tugas merujuk pada aturan.
Sukendar mengaku menunjuk komite dari unsur guru untuk sementara karena kepentingan ARKAS sampai adanya komite sekolah definitif.
"Saya menunjuk guru karena kepentingan dari ARKAS itu sendiri," ungkap Sukendar.
Baca juga: Warga Usir Kepala SD/SMP 9 Satu Atap Pujut Buntut Dugaan Penunjukkan Komite Abal-abal
Sukendar mengaku komite sekolah Salimmudin telah meminta kepada bendahara sekolah untuk diwakilkan tanda tangannya.
Atas dasar itu dia membantah tudingan pemalsuan tanda tangan.
"Bisa ditanyakan konfirmasi langsung nanti ke Nana (bendahara sekolah)," jelas Sukendar.
Duduk Perkara Pengusiran
Pengusiran ini merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat Desa Sukadana sebagai komite sekolah atas sejumlah dugaan pelanggaran.
Koordinator warga, Salimmudin mengatakan, pelanggaran ini bukan kali pertama terjadi.
Di antaranya penunjukan sepihak komite sekolah alias abal-abal hingga pengelolaan anggaran pembangunan revitalisasi yang tidak sesuai aturan.
Dia mengungkap awal mula polemik bermula saat kepala sekolah menunjuk salah satu guru menjadi komite yang diduga abal-abal.
"Sebagai ketua komite di sini yang dipilih oleh warga (sah) saya tidak pernah menandatangani Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sehingga saya menduga ada pemalsuan tanda tangan dan ada kebohongan-kebohongan lain di situ seperti spandek katanya sumbangan tapi ternyata dianggarkan di dana BOS setahun kemudian," jelas Salimmudin.