Berita Sumbawa Barat

Dikbud KSB Gelar Sosialisasi Kebudayaan Guna Pendataan Benda-Benda Budaya

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSIALISASI KEBUDAYAAN - Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melaksanakan sosialisasi kebudayaan bersama puluhan budayawan yang ada di wilayah KSB guna memperoleh data benda-benda bernilai budaya, Rabu (23/7/2025).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melaksanakan sosialisasi kebudayaan bersama puluhan budayawan yang ada di wilayah KSB guna memperoleh data benda-benda bernilai budaya.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Abdul Munir, mengatakan proses ini akan dijadikan acuan untuk memperoleh data benda-benda yang memiliki nilai budaya di wilayah tersebut.

"Ini tahap awal, dan kita ingin memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2022 untuk Registrasi Nasional terlebih dahulu," katanya pada Rabu (23/7/2025).

Munir mengungkapkan, hasil pendataan ini akan merujuk pada Pasal 3 Ayat 2 PP Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur tentang pendanaan penyelenggaraan Register Nasional Cagar Budaya dan pelestarian Cagar Budaya atau Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Pendanaan tersebut bersumber dari APBN untuk lingkup pemerintah pusat dan APBD untuk lingkup pemerintah daerah.

Selain itu, pelestarian Cagar Budaya dan ODCB menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

"Untuk data saat ini belum rampung semuanya, makanya setelah ini akan kami rampungkan," ujar Munir.

Dalam sosialisasi tersebut, Munir melibatkan lima kecamatan yang memiliki potensi sebagai ODCB.

"Untuk kecamatan lain akan menyusul setelah ini, itu pun jika ada anggaran yang tersedia," terangnya.

Setelah data terkumpul, akan dilanjutkan ke tahap-tahap berikutnya seperti pendaftaran ODCB, pengkajian ODCB, hingga penetapan ODCB.

Setelah ini penetapan baru nanti ada rekomendasi dari tim ahli untuk dinaikkan menjadi cagar budaya.

"Dari ODCB itu baru ke cagar budaya jika sudah selesai semua tahapan tersebut," pungkasnya.

Berita Terkini