Lalu Ramdan menyampaikan, pembiayaan lewat pokok pikiran (pokir) dewan bisa saja dilakukan, namun perlu pembahasan secara utuh, satu persepsi, dan sistematis sehingga tidak ujug-ujug.
Pihaknya mengaku akan melihat kondisi sekolah lain di kecamatan Pujut yang memiliki kondisi serupa.
"Data ini harus lengkap. Skala prioritas ini tentu berdasarkan data. Dan tentu kita ingin segera perbaiki supaya tidak roboh dulu baru kita perbaiki," demikian Ramdan.
(*)