TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Koperasi dan UKM tengah mempersiapkan program pelatihan, khusus bagi calon pengurus Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di berbagai desa dan kelurahan se-NTB.
Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan koperasi bisa berjalan secara profesional, berkelanjutan, dan berkontribusi pada penguatan ekonomi masyarakat desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyhuri menjelaskan, pihaknya menggandeng sejumlah perguruan tinggi dalam pelaksanaan pelatihan ini, di antaranya Universitas Mataram (Unram) dan UIN Mataram.
Bahkan, Unram telah menyusun rancangan kurikulum pelatihan yang akan diterapkan.
“Kami bekerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk Unram dan UIN. Unram bahkan sudah menyiapkan draft kurikulumnya,” ungkap Masyhuri, Kamis (3/7/2025).
Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi berbagai aspek penting dalam pengelolaan koperasi, seperti manajemen kelembagaan, pengelolaan keuangan, digitalisasi koperasi, pengembangan model bisnis, serta penyusunan rencana aksi jangka panjang.
Ke depan, pelatihan ini juga akan melibatkan perguruan tinggi dari luar daerah maupun para pakar eksternal, guna memperluas perspektif dan meningkatkan mutu pembinaan.
“Ke depan, kita juga akan gandeng kampus dari luar NTB, atau menghadirkan para ahli di bidang koperasi. Fokus kita bukan hanya pada aspek legalitas, tapi juga peningkatan kapasitas dan profesionalisme para pengurus,” tambahnya.
Pelatihan ini akan dilaksanakan secara bertahap. Pada gelombang pertama (batch pertama), pelatihan ditargetkan menyasar sekitar 200 orang pengurus koperasi yang telah terbentuk di tingkat desa dan kelurahan.
Pelaksanaannya saat ini tinggal menunggu kepastian pendanaan, yang kemungkinan akan bersumber dari anggaran perubahan.
Batch pertama akan menjangkau 200 pengurus. Pelaksanaan tinggal menunggu pendanaan.
Sementara itu, proses legalisasi koperasi Merah Putih menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga awal Juli 2025, dari total 1.196 desa dan kelurahan di NTB, sebanyak 1.146 di antaranya telah membentuk koperasi. Artinya, capaian ini sudah menyentuh angka 98,28 persen dari target.
Masih tersisa 20 desa yang belum membentuk koperasi. Selebihnya sudah rampung.
Kabupaten Bima menjadi satu-satunya wilayah yang progresnya belum tuntas.
Beberapa kendala teknis menjadi penyebab, antara lain pengunduran diri pengurus hasil musyawarah desa, dokumen administratif yang belum lengkap, hingga pemilihan notaris yang tidak sesuai ketentuan.
“Kendalanya beragam. Ada yang pengurusnya mengundurkan diri, ada juga masalah dokumen dan notaris. Jadi perlu proses ulang,” jelasnya.
Meski demikian, Dinas Koperasi dan UKM NTB tetap optimistis bahwa seluruh proses akan selesai sebelum peluncuran resmi program Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025 mendatang.