Bansos 2025

Bansos PKH Tahap III 2025: Jadwal, Besaran Bantuan, Cara Cek Status di Link cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANSOS PKH BPNT - Masyarakat yang telah terdaftar dapat cek status bansos PKH dan BPNT 2025 melalui situs atau aplikasi resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos).

TRIBUNLOMBOK.COM - Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT perlu mengetahui jumlah dana yang akan cair pada tahap ketiga periode Juli–September 2025.

Informasi ini penting agar masyarakat bisa memantau haknya dan memastikan pencairan berjalan tepat waktu.

Pemerintah tetap melanjutkan distribusi bansos PKH dan BPNT tahap 3 untuk membantu keluarga penerima manfaat.

Di bulan Agustus 2025 ini, pastikan Anda sudah mengecek status pencairan bantuan melalui kanal resmi agar dana masuk ke rekening sesuai jadwal.

Rincian Nominal PKH Agustus 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga kurang mampu sesuai kategori anggota rumah tangga.

Bantuan disalurkan empat bulan sekali, dengan total akumulasi per tahun. Berikut detail nominal per tahap:

CEK BANSOS - Aplikasi Cek Bansos Kemensos. (Dok. Kemensos)
  • Ibu hamil: Rp750.000

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000

  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000

  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000

  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Nominal tersebut disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nominal Bansos BPNT Tahap 3

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako, setiap penerima akan mendapatkan:

  • Rp200.000 per bulan

  • Pencairan per tahap (3 bulan): Rp600.000

Dana BPNT dikirimkan melalui rekening KKS dan bisa dicairkan lewat bank Himbara atau agen penyalur seperti e-warong.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Awu Terbaru Bulan September 2025, Cek Harga Tiket dan Rute di Link Pelni.co.id

Pemerintah berharap pencairan tahap ketiga PKH dan BPNT ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.

Pastikan Anda memantau jadwal pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos dan memastikan data sudah terdaftar di DTKS agar tetap menerima bantuan di tahap berikutnya.

(TribunLombok)

Berita Terkini