TRIBUNLOMBOK.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 mulai dicairkan tanpa potongan.
Pemerintah mengimbau pekerja untuk segera cek status penerima di bsu.kemnaker.go.id.
Validasi data sekarang agar tidak ketinggalan pencairan bantuan resmi dari Kemnaker.
Bila Anda menerima pemberitahuan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan status “lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU”, artinya data Anda telah memenuhi syarat awal.
Namun, langkah selanjutnya adalah validasi akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum dana bisa dicairkan.
Mengapa Situs BSU Kemnaker Belum Aktif?
Menurut pantauan, situs tersebut masih dalam tahap persiapan teknis untuk peluncuran sistem pengecekan dan pembaruan data rekening.
Sambil menunggu situs aktif, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk memastikan kelancaran pencairan BSU:
1. Pastikan Rekening Bank Anda Aktif
Pastikan rekening Anda terdaftar di bank penyalur BSU seperti:
BRI
BNI
BTN
Mandiri
BSI