Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dalam mengatasi persoalan sampah melalui penggunaan insinerator.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron mengatakan, inisiasi penggunaan insinerator yang diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan langkah yang baik.
Namun, ia menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum diterapkan.
“Inovasi (penggunaan insinerator) memang sangat dibutuhkan, akan tetapi harus juga dibarengi dengan perencanaan yang jelas dan transparansi, terutama soal kapasitas dan efektivitas alat yang akan digunakan,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Kamis (12/6/2025).
Gufron menyebutkan, penerapan insinerator bisa menjadi salah satu solusi jangka pendek dalam menangani sampah, terlebih saat Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) Sandubaya yang selama ini menjadi andalan Kota Mataram terancam kelebihan kapasitas.
Menurutnya, kondisi TPST Sandubaya saat ini sudah mengkhawatirkan. Dengan kapasitas hanya sekitar 80 ton per hari, TPST tersebut dipaksa menampung sampah hingga ratusan ton setiap harinya, yang berpotensi menyebabkan kerusakan.
“TPST Sandubaya bisa mengelola sekitar 80–100 ton sampah per 24 jam. Itu pun kalau dipaksa bekerja penuh seharian. Potensi kerusakan sangat besar,” kata Gufron.
Ia juga mengungkapkan bahwa rencana relokasi TPST ke Kebon Talo sempat digagas. Bahkan, menurut Gufron, anggarannya disebut telah disiapkan.
Namun, saat Komisi III DPRD Kota Mataram menanyakan langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diketahui bahwa anggaran tersebut ternyata belum tersedia.
"Kita sudah siapkan anggaran, tapi setelah ditanya ke PUPR, anggarannya tidak ada,” jelas, Anggota DPRD Kota Mataram Dapil Ampenan itu
DLH Kota Mataram kemudian mengusulkan insinerator sebagai alternatif mengurai sampah.
Meski begitu, Gufron mengingatkan bahwa teknologi serupa pernah dicoba di TPST Sandubaya namun hasilnya tidak efektif.
“Kita pernah ada namanya dulu di (TPST) Sandubaya osamdu, Dia pembakaran sampah cuman tidak efektif,” tutur Gufron
Dia menambahkan, hingga saat ini Komisi III DPRD Kota Mataram belum mendapat penjelasan teknis yang detail mengenai rencana penggunaan Insinerator untuk mengurai sampah di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat itu.
“Nah sekarang ini kita belum melihat dan mendapat kejelasan yang ditail kepada Komisi III, terutama soal kapasitas (insinerator),” tandasnya.