Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Warga digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki di pantai Rambang Dusun Timuk Pekan, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Selasa (10/6/2025) pukul 13.30 Wita.
Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman menceritakan, warga menemukan mayat laki-laki atas nama Muhammad Nasir (57) dalam keadaan terapung di pinggir pantai Rambang, Desa Surabaya, Sakra Timur.
Berdasarkan informasi, sebelum ditemukan tewas, korban berangkat dari rumah untuk menjaring ikan di pantai Rambang Dusun Timuk Pekan Desa Surabaya.
“Korban beberapa hari ini dalam keadaan kurang sehat dan sempat mengeluh sakit pada ulu hatinya,” kata Nikolas.
Keterangan lainnya, lanjut Nikolas, korban sebelumnya membeli air mineral di warung milik seorang saksi yang ada di pinggir pantai.
Saksi melihat wajah korban dalam keadaan pucat, setelah setengah jam kemudian saksi mendengar teriakan di pinggir pantai mengenai penemuan mayat.
Kemudian bersama warga menemukan korban dalam keadaan meninggal.
Baca juga: VIRAL! Wanita Ijab Kabul dengan Mayat di Kabupaten Dompu
Korban ditemukan tewas dalam konsisi badan terlilit tali pelampung yang digunakan korban sebagai alat menebar jaring.
“Saksi berteriak minta tolong ke warga sekitarnya kemudian warga berdatangan ke lokasi kemudian membawa korban ke berugak (gazebo) yang dipinggir pantai,” sambungnya.
Selanjutnya tim Inafis polres Lombok Timur datang ke lokasi dan di lakukan olah TKP serta oleh membawa korban ke rumah sakit Soedjono Selong.
Berdasarkan pemeriksaan luar korban meninggal dunia diduga karena faktor kelelahan atau jantung, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar sejam sebelum ditemukan, dan tidak ada ditemukan adanya kekerasan fisik di tubuh korban.
“Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dan terapung di pinggir pantai dengan ban dalam terpasang di badanya yang digunakan sebagai pelampung,” kata Nikolas.
Atas peristiwa ini pihak keluarga korban menerima kejadian sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan baik secara medis maupun otopsi.
(*)