Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, meminta petugas kesehatan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun hanya menunjukkan KTP. Namun, pasien tersebut harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Kalau sudah ada KTP, clear itu semua. Nggak perlu cari yang lain,” tegas Bupati saat ditemui, Selasa (15/7/2025).
Ia melanjutkan, jika masyarakat atau pasien memiliki KTP tetapi belum terdaftar sebagai peserta BPJS, maka diminta segera mendaftar dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Tetap diterima dulu. Kemudian, ternyata dia belum jadi peserta BPJS, daftarkan segera dan lengkapi surat-suratnya. Tapi masyarakat dilayani dulu, berikan pelayanan kesehatan,” sambungnya.
Bupati juga berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait rumitnya proses pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan. Misalnya, masyarakat harus bolak-balik mengurus persyaratan ke kantor desa lalu ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur.
“Saya baru dengar cerita ini. Nanti saya sidak,” janjinya.
H. Iron sapaan akrabnya juga mengingatkan petugas kesehatan agar memberikan pelayanan dengan senyum, ramah, dan menyediakan fasilitas yang sesuai. Jika tidak, ia menyebut akan memberikan sanksi.
“Peserta BPJS diterima dengan baik dilayani dengan baik dan diterima dengan senyum yang ramah,” pintanya.
Iron meminta pelayanan kesehatan swasta melengkapi fasilitasnya, harapannya dapat memberikan pelayanan terbaik.
“Masyarakat nanti yang menilai, mau masuk ke puskesmas atau klinik-klinik,” pungkasnya.