Viral

Ayam Goreng Widuran Solo Dinyatakan Nonhalal Setelah Lebih dari 50 Tahun Beroperasi, Netizen Heboh

Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AYAM WIDURAN - Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Setelah lebih dari setengah abad beroperasi sejak tahun 1970-an, pihak restoran baru-baru ini mengumumkan bahwa usaha kuliner mereka termasuk kategori nonhalal.

Usai resto Ayam Goreng Widuran nonhalal viral, pihak manajemen langsung mengeluarkan pengumuman lewat media sosial mereka. Mereka meminta maaf kepada seluruh konsumen yang selama ini menjadi pelanggan.

“Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini.”

“Kami memahami hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.”

“Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, manajemen Ayam Goreng Widuran.”

Seiring dengan banyaknya komentar negatif dari para pelanggan yang merasa ditipu selama ini, pihak resto Ayam Goreng Widuran Solo langsung menutup kolom komentar di akun media sosialnya. Di akun Instagramnya, pihak manajemen juga langsung memberikan keterangan ‘non halal’ dalam bio.

Kemenag Surakarta Imbau Pelaku Usaha Transparan

Dikutip dari Tribunnews.com, Kemeterian Agama (Kemenag) kota Surakarta langsung memberikan respon.

Kepala Kemenag Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menekankan pentingnya transparansi informasi bagi pelaku usaha makanan.

“Kalau misalnya nonhalal, disebutkan nonhalal. Di warungnya ada tulisan nonhalal, atau kalai mengandung babi, sehingga jelas,” tegas Ulin.

Pihaknya juga menyebutkan jika mereka akan mendorong pembinaan kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan soal jaminan produk halal dan perlindungan konsumen.

Berita Terkini