TRIBUNLOMBOK.COM - Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Setelah lebih dari setengah abad beroperasi sejak tahun 1970-an, pihak restoran baru-baru ini mengumumkan bahwa usaha kuliner mereka termasuk kategori nonhalal.
Pengumuman ini disampaikan secara resmi melalui akun media sosial resmi mereka, lengkap dengan penambahan label nonhalal di berbagai platform digital seperti Instagram dan Google Review.
Keputusan ini sontak mengundang reaksi beragam dari masyarakat, terutama para pelanggan lama yang mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
Terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Ayam Goreng Widuran sudah dikenal luas sebagai salah satu ikon kuliner tradisional di kota Solo.
Banyak pelanggan yang mengaku kecewa karena selama puluhan tahun menjadi pelanggan setia, mereka tidak mengetahui bahwa makanan yang disajikan termasuk dalam kategori nonhalal.
Viralnya kabar ini juga memicu diskusi di kalangan warganet mengenai pentingnya transparansi dalam dunia kuliner, terutama terkait status halal atau nonhalal dari sebuah restoran.
Meski begitu, sebagian warganet tetap memberikan apresiasi atas keterbukaan yang akhirnya diberikan pihak pengelola.
Bagi masyarakat yang mengutamakan kehalalan dalam konsumsi makanan, informasi ini menjadi penting sebagai pertimbangan sebelum berkunjung.
Sementara itu, Ayam Goreng Widuran tetap menjadi salah satu destinasi kuliner dengan sejarah panjang dan cita rasa yang khas di Solo.
“Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan nonhalal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis pihak resto dalam akun media sosialnya, @ayamgorengwiduransolo.
Selama ini, resto Ayam Goreng Widuran Solo dikenal sebagai resto keluarga yang menyajikan berbagai menu hidangan berbasis ayam.
Menu andalannya adalah seekor ayam kampung lengkap dengan kremesnya, rempela, ati sampai menyediakan nasi box yang isinya terbilang lengkap.
Belakangan, dalam keterangan yang tercantum di restonya, ayam goreng kremes itulah yang diklaim sebagai hidangan nonhalal selama ini. Padahal, hidangan itu pulalah yang menjadi idola seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran Solo.
“Kremes nonhalal,” tulis pihak manajemen resto, usai hal ini viral di media sosial.