TRIBUNLOMBOK.COM - Terungkap kasus penganiayaan berujung pembunuhan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Jasad korban berinisial NU (27) dicor di dalam sumur sedalam 3 meter yang berada di dalam rumah.
Terungkap pelakunya adalah IM (28), kekasihnya sendiri, yang sudah ditangkap polisi dan kini menjalani pemeriksaan.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap mengungkap bahwa pelaku sudah ditangkap serta jasad korban dievakuasi.
"Ada pengakuan pelaku dan alat bukti yang kita amankan," kata Yasmara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Wanita Lombok Dicor di Sebuah Perumahan, Diduga Dibunuh Kekasih
Evakuasi jasad korban dilakukan pada Sabtu (23/8/2025), kemudian diatopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Berikut ini sejumlah fakta kasus pembunuhan yang dalam penanganan Polres Lombok Barat ini.
1. Awalnya Dilaporkan Hilang
Korban dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah pada 10 Agustus 2025.
Laporan orang hilang ditangani Polsek Gerung dan Polres Lombok Barat sejak dilaporkan pada 12 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan diterima.
Berdasarkan keterangan kakak Korban, bahwa korban meninggalkan rumah pada Minggu (10/8/2025), sekitar pukul 08.00 WITA, menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa izin keluarga dan tidak kunjung kembali.
2. Janji Bertemu
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan petunjuk bahwa NU merupakan kekasih IM.
Laporan hilang itu sesuai dengan petunjuk bahwa keduanya berjanji untuk bertemu.
“Korban sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” ujar Lalu Eka.
Meski demikian, belum terungkap bahwa korban menjadi korban.