DPRD Lombok Tengah

Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Wabup HM Nursiah Jelaskan Target dan Realisasi APBD 2024

Penulis: Sinto
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LKPJ 2024 - Foto bersama Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah bersama pimpinan DPRD usai menyampaikan LKPJ  dalam rapat paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (25/3/2025).

Dikatakan mantan Sekda Lombok Tengah ini, untuk melihat sampai sejauh mana kinerja dan capaian hasil pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 ακαν κami sampaikan secara garis besar berdasarkan capaian indikator kinerja utama kabupaten lombok tengah tahun 2024.

Menurut HM Nursiah, indikator kinerja utama (IKU) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.

"Adapun tujuanya adalah untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja sedangkan lkpj dimaknai sebagai proses pencapaian kinerja dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," tandas HM Nursiah. 

(*)

Berita Terkini