"Kalau ada PO yang menjual melebihi tarif ambang batas segera diinformasikan dan kami akan memberikan sanksi sampai pembekuan izinnya," kata mantan Kadis Pariwisata NTB ini.
Pada mudik lebaran kali ini pemerintah juga menyiapkan 739 unit kendaraan, terdiri dari 375 unit AKDP, 286 unit taksi, dan 78 unit angkutan sewa khusus atau online.
Untuk menjamin keselamatan penumpang, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir pada H-10 lebaran.
"Kalau untuk kesiapan kendaraan sendiri sudah dilakukan pemeriksaan ram check, kita juga akan bangun lima posko untuk istirahat sopir," pungkasnya.
(*)