Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menangkap terduga pelaku yang merupakan seorang mekanik AS (51) karena diduga menyimpan sabu.
"Berhasil menggerebek sebuah rumah yang juga digunakan sebagai bengkel di Dusun Kolo, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Muh Sofyan Hidayat Selasa (11/2/2024).
Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah atau bengkel milik AS kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.
Sofyan menjelaskan bahwa ditemukan beberapa orang yang tengah bersama pelaku.
Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Narkoba asal Lombok Tengah di Gerung, Sabu Seberat 20 Gram Disita
Kemudian tim melakukan penggeledahan berlanjut ke dalam bengkelnya.
"Di sana, polisi menemukan bong lengkap, beberapa poket klip bekas pakai, tabung kaca, sekop modifikasi, dan korek api yang diduga sebagai alat konsumsi sabu.
"Selain itu, di dalam kamar, tim menemukan satu klip plastik transparan yang di dalamnya terdapat tiga poket kecil berisi kristal bening yang diduga kuat sebagai sabu," ujarnya.
Barang bukti yang ditemukan meliputi 1 klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 1,00 gram (netto 0,22 gram), Uang tunai Rp 2,5 juta.
Beberapa ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba, alat hisap (bong), skop, dan korek api yang sudah dimodifikasi.
(*)