Lombok Barat Terendam Banjir, Pemdes Sebut Pengembang Kurang Memperhatikan Amdal saat Membangun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANJIR LOMBOK BARAT - Foto udara sejumlah unit perumahan yang berada di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat terendam banjir luapan, Senin (10/2/2025). Sekertaris Desa Karang Bongkot menyoroti banyaknya perumahan komersial hingga pendangkalan sungai jadi biang keladi terjadinya banjir.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Hujan deras yang melanda Kabupaten Lombok Barat dalam kurun waktu lima hari menyebabkan sejumlah desa terendam banjir.  

Seperti yang terjadi di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, banjir luapan menggenangi 3 dusun yakni Dusun Perempuan Timur, Dusun Perempuan Desa, dan Dusun Karang Bongkot yang memang berada dekat dengan aliran sungai. Dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) terdampak sebanyak 193 KK.

Salah satunya penyebab udahnya kawasan ini terkena banjir yakni maraknya pengembangan perumahan komersial di desa tersebut.

Setidaknya, data pemerintah Karang Bongkot menunjukkan, sebanyak 8 perumahan di wilayah tersebut. 

Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Karang Bongkot, Kaharudin, kebanyakan pengembang melakukan pembangunan tampa memperhatikan amdal (analisi dampak lingkungan).

“Jadi perumahan ini mereka dulu membangun asal timbun saja, tapi penimbunannya pun terlalu dangkal,” ujar Kaharudin saat ditemui, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Daftar Desa di Lombok Barat yang Terdampak Banjir Akiban Cuaca Ekstrem

Selain itu, lanjut dia, bangunan perumahan yang ada juga banyak diantaranya menggunakan pagar beton yang diindikasikan menjadi penghalang aliran air ketika, sungai meluap. 

Hal itu yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir setiap tahun di Karang Bongkot.

“Tahun 2017 ini sempat lebih parah hingga setinggi atap perumahan BTN Korem, tapi karena ini juga sebenarnya kita sayangkan faktor BTN yang terlalu banyak di desa kita ini sehingga aliran air banjir ini kebanyakan mampet atau terhalang oleh tembok BTN,” katanya.

“Kemarin juga sebenarnya ada perseteruan antara warga dan penduduk yang ada di BTN. Hingga tembok penghalang air banjir yang ada di BTN itu sempat dijebol oleh warga untuk air itu lebih deras kembali mengalir,” lanjutnya.

Selain itu, diungkapkan Kaharudin, biang keladi lain adalah sungai di Desa Karang Bongkot sendiri sudah mulai dangkal, imbas dari sedimentasi yang semakin tinggi.

Karena itu, pihaknya juga terus berupaya melakukan penanganan sungai, namun Pemdes dalam hal ini tidak memiliki kewenangan, dikarenakan kewenangan penanganan sungai berada pada ranah Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Penanganan sungai adalah prioritas kita di desa, tapi karena ini bukan kewenangan desa maka kita koordinasikan dengan pihak terkait terutama BWS. Jadi Kades tiga periode intens berkomunikasi dengan pihak BWS agar sungai dipasangkan bronjong, tapi sampai sekarang belum terealisai, itupun dengan musyawarah di tingkat kecamatan yang berulang kali dilakukan,” keluhnya.

Diharapkan, pemerintah daerah dalam hal ini juga bisa menampung apa yang menjadi keluhan masyarakat, utamanya ihwal persoalan BTN hingga persoalan sungai yang perlu mendapatkan penanganan pengerukan hingga pemasangan talut atau beronjongan.

Halaman
12

Berita Terkini