Iuran BPJS sebesar Rp 42.000 per bulan per individu akan dibayarkan pemerintah.
Pemerintah mencairkan bantuan PBI JK bagi penerima.
Penerima PBI JK tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan uang tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga rentan miskin atau miskin.
Pencairan tahap pertama bantuan PIP 2025 pada Februari-April 2025.
Besaran PIP
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 1,8 juta per tahun (Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Santunan Yatim Piatu
Yatim piatu juga mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 270.000 per bulan.
Bantuan beras 10 Kilogram
Pemerintah memperpanjang distribusi pencairan bantuan beras 10 kilogram per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025.
Bulog membagikan bantuan beras 10 kilogram pada Januari dan Februari 2025 dan akan terus dibagikan hingga Juni.
(TribunLombok.com/Kompas.com)