TRIBUNLOMBOK.COM - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi rujukan pemberian Bansos Kemensos.
Di era Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Bansos Kemensos beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Para penerima Bansos Kemensos akan dimutakhirkan datanya ke dalam DTSEN melalui Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus Ipul, sapaan karibnya, DTSEN Kemensos bersifat dinamis sehingga akan ada verifikasi dan validasi berkala.
"Tiap hari ada yang wafat, tiap hari ada yang lahir dan juga tiap hari ada yang katakanlah pindah tempat. Jadi ini memang harus divalidasi," jelasnya, Jumat (6/2/2025) dikutip dari laman resmi Kemensos.
Dia menyebut, nantinya ada dua jalur terkait mekanisme pemutakhiran DTSEN. Pertama, yakni jalur resmi melalui RT dan RW.
"Jalur resmi lewat RT, RW naik terus sampai ke bupati, wali kota, naik ke Pusdatin, pusat data informasinya Kemensos," ujar Gus Ipul.
Kedua, yaitu jalur Partisipasi yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan sanggahan maupun usul terkait profil calon penerima Bansos.
Namun, kewenangan validasi data akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Bagi masyarakat yang ingin menyanggah usul bisa lewat Cek Bansos. Itu pun kita akan kembalikan lagi ke daerah untuk dilakukan validasi," kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan, Kemensos akan mendapat data terbaru dari BPS setiap tiga bulan.
Sehingga penerima Bansos bisa saja berubah setiap tiga bulan.
"Mungkin tiga bulan pertama dia dapat (Bansos), tapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu," ujarnya.
"Ini yang penting dimaklumi, disadari oleh masyarakat. Jadi tidak seperti dulu lagi, orang setahun dapat (Bansos) terus. Ini kadang-kadang bisa dapat cuma tiga bulan. Jadi ini akan diverifikasi, divalidasi terus. Untuk itu saya mohon maklum," tandas Gus Ipul.
Berikut selengkapnya daftar Bansos Kemensos tahun 2025, seperti dikutip dari Kompas.com.
Daftar Bansos Kemensos Cair Februari 2025
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.
pencairan bansos PKH 2025 terbagi dalam empat tahap, di mana tahap pertama cair pada Januari, Februari, dan Maret 2025.
Besaran Bantuan PKH 2025
- Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
- Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
- Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
- Lanjut usia (70 tahun ke atas), sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.
Kartu Sembako/BPNT
Bantuan pangan Kartu Sembako (dulu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)) akan disalurkan Februari 2025 dengan besaran Rp 200.000 per bulan per orang penerima manfaat.
Iuran Jaminan Kesehatan BPJS (PBI-JK)
Iuran BPJS sebesar Rp 42.000 per bulan per individu akan dibayarkan pemerintah.
Pemerintah mencairkan bantuan PBI JK bagi penerima.
Penerima PBI JK tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan uang tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga rentan miskin atau miskin.
Pencairan tahap pertama bantuan PIP 2025 pada Februari-April 2025.
Besaran PIP
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 1,8 juta per tahun (Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Santunan Yatim Piatu
Yatim piatu juga mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 270.000 per bulan.
Bantuan beras 10 Kilogram
Pemerintah memperpanjang distribusi pencairan bantuan beras 10 kilogram per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025.
Bulog membagikan bantuan beras 10 kilogram pada Januari dan Februari 2025 dan akan terus dibagikan hingga Juni.
(TribunLombok.com/Kompas.com)