TRIBUNLOMBOK.COM - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi rujukan pemberian Bansos Kemensos.
Di era Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Bansos Kemensos beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Para penerima Bansos Kemensos akan dimutakhirkan datanya ke dalam DTSEN melalui Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus Ipul, sapaan karibnya, DTSEN Kemensos bersifat dinamis sehingga akan ada verifikasi dan validasi berkala.
"Tiap hari ada yang wafat, tiap hari ada yang lahir dan juga tiap hari ada yang katakanlah pindah tempat. Jadi ini memang harus divalidasi," jelasnya, Jumat (6/2/2025) dikutip dari laman resmi Kemensos.
Dia menyebut, nantinya ada dua jalur terkait mekanisme pemutakhiran DTSEN. Pertama, yakni jalur resmi melalui RT dan RW.
"Jalur resmi lewat RT, RW naik terus sampai ke bupati, wali kota, naik ke Pusdatin, pusat data informasinya Kemensos," ujar Gus Ipul.
Kedua, yaitu jalur Partisipasi yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan sanggahan maupun usul terkait profil calon penerima Bansos.
Namun, kewenangan validasi data akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Bagi masyarakat yang ingin menyanggah usul bisa lewat Cek Bansos. Itu pun kita akan kembalikan lagi ke daerah untuk dilakukan validasi," kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan, Kemensos akan mendapat data terbaru dari BPS setiap tiga bulan.
Sehingga penerima Bansos bisa saja berubah setiap tiga bulan.
"Mungkin tiga bulan pertama dia dapat (Bansos), tapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu," ujarnya.
"Ini yang penting dimaklumi, disadari oleh masyarakat. Jadi tidak seperti dulu lagi, orang setahun dapat (Bansos) terus. Ini kadang-kadang bisa dapat cuma tiga bulan. Jadi ini akan diverifikasi, divalidasi terus. Untuk itu saya mohon maklum," tandas Gus Ipul.
Berikut selengkapnya daftar Bansos Kemensos tahun 2025, seperti dikutip dari Kompas.com.