Berita Kota Mataram

Gadis Penghibur hingga Pengguna Narkoba Jadi Sasaran Razia Polresta Mataram Jelang Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA KOS MATARAM: Sejumlah penghuni kos terjaring razia yang dilakukan Polresta Mataram dan BNN yang digelar di sejumlah kos-kosan yang berada di Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram, Senin (3/2/2025).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Gadis penghibur hingga pengguna narkoba jadi sasaran razia Polresta Mataram menjelang masuknya bulan Ramadhan 1446 hijriah.

Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Polresta Mataram menggelar razia peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dengan menyisir sejumlah kos-kosan di Mataram.

Razia ini menyasar tiga lokasi kos-kosan di Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram. 

Petugas menyisir kamar-kamar kos, memeriksa identitas penghuni, serta melakukan tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika. 

Langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana lainnya, seperti perdagangan orang (TPPO).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, lokasi razia dipilih berdasarkan informasi bahwa banyak penghuni kos di kawasan tersebut bekerja sebagai pekerja malam di tempat hiburan ibu kota Provinsi NTB.

"Ini adalah bagian dari upaya kami bersama BNN Kota Mataram untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan Narkotika menjelang Ramadhan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Kasat Gusti.

Untuk memastikan razia berjalan lancar, personel Satuan Samapta turut dikerahkan guna mendukung pengamanan kegiatan tersebut.

Dari 50 orang penghuni kos yangg terjaring razia, 3 tiga orang penghuni kos terdeteksi positif mengkonsumsi narkotika. 

Mereka adalah dua perempuan berinisial H wargaLombok, C warga Jawa Barat, serta seorang pria berinisial PA asal Lombok). Dari keterangan yang diperoleh, PA dan H diketahui merupakan pasangan suami istri.

“Ketiga orang yang positif ini selanjutnya kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk didata dan menjalani proses rehabilitasi," jelasnya.

Baca juga: Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Lombok Barat Razia Blok Hunian

Razia ini lanjut dia, menjadi bukti nyata komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkotika dan tindak pidana lainnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang kerap terjadi di lingkungan kos-kosan yang tidak terpantau dengan baik.

“Dengan adanya razia seperti ini, kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan,” tutupnya.

(*)

Berita Terkini