TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Beredar di media sosial dan pesan instan rekaman video I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung merayu korbannya.
Dalam video berdurasi sekira 3 menit, terdengar suara Agus sedang berbincang dengan seorang perempuan.
Awalnya, Agus mengungkap kembali masa lalu hubungan korban dengan mantan kekasih.
"Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan?"
"Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu, modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu,” kata Agus, seperti dikutip TribunLombok.com dari video yang beredar.
Baca juga: Terungkap Korban Sempat Rekam Detik-detik Agus Pria Disabilitas Lakukan Pelecehan di Kamar Homestay
Selanjutnya, Agus pun menempatkan dirinya seandainya sebagai kekasih korban.
Warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini menyatakan dirinya tidak seperti lelaki kebanyakan.
Adapun maksudnya sebagai pria yang memiliki keterbatasan fisik, Agus menyebut dirinya tidak mungkin berbuat tidak senonoh.
“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya, saya tidak sama kayak cowok-cowok yang lain,” sambung Agus.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, bukti baru ini berupa rekaman video percakapan antara Agus dengan salah satu korban.
Rekaman itu juga sudah dilakukan uji forensik digital sebagai bukti bahwa pelaku memang berinteraksi dengan korban dengan menggunakan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban.
Baca juga: Polda NTB Ungkap Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual Agus Pria Disabilitas
Berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB, selanjutnya polisi akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Syarief mengatakan permintaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Insya Allah Rabu, karena untuk saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami," jelasnya.
Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 6C UU Nomor 12/2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.