Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiswi

­Orang Tua Agus Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Mengaku Kaget Anaknya yang Difabel Jadi Tersangka

Penulis: Andi Hujaidin
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gusti Ayu Aripadni ibu dari I Wayan Agus Suartama, disabilitas yang menjadi tersangka kasus rudapaksa Mahasiswi di NTB.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – I Gusti Ayu Aripadni mengaku kaget anaknya I Wayan Agus Suartama alias Agus yang seorang disabilitas menjadi tersangka kasus rudapaksa mahasiswi.

"Kaget saya, bahkan saya shock pas ditetapkan tersangka," ujarnya kepada media Minggu (1/12/2024).

Ia mengaku pertama kali mendengar hal itu, dirinya sampai tak sadarkan diri.

"Sampai dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, saya anggap diri saya udah nggak ada waktu itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ayu menceritakan bagaimana dirinya merawat Agus yang sejak kecil tidak memiliki kedua tangannya. 

Ia pun tak menyangka anaknya bisa sampai sejauh ini menjalani prose hukum, padahal menurutnya, aktivitas Agus dalam keseharian masih perlu bantuan orang lain karena tak mempunyai kedua tangan.

"Saya kan sering temanin dia, karena kondisinya kan tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," bebernya.

Dengan suara terbata-bata, Ayu mengaku peristiwa yang menimpa anaknya, telah menjadi beban terberat dalam hidupnya.

"Mungkin ini kasus terberat bagi saya," tandasnya.

Baca juga: Korban Rudapaksa Agus Pria Disabilitas Bertambah, Ada Anak di Bawah Umur

Sebelumnya, Agus ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB atas kasus pelecehan seksual.

Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, modus Agus mengelabui korbannya dengan mengajak korban mengobrol.

Syarif mengatakan, penetapan Agus sebagai tersangka berdasarkan pengakuan korban dan alat bukti pendukung lainnya.

Syarif mengatakan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal, mereka bertemu di Teras Udayana saat korban sedang membuat konten sosial media.

Pelaku mengajak korban mengobrol dan pelaku meminta agar korban melihat kesalah satu sudut di Teras Udayana dimana pada saat itu ada pasangan yang melakukan perbuatan mesum.

Tanpa disadari korban menangis dan tidak disangka mengucapkan kalimat bahwa hal tersebut pernah dilakukannya bersama pasangannya dulu, 

Melihat kondisi korban, Agus lalu mengajak korban untuk pindah ke berugak yang ada di belakang teras Udayana.

Saat di berugak tersebut juga korban menceritakan semua aibnya kepada Agus.

"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif.

Syarif mengatakan korban sempat menolak, namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya mau dengan terpaksa.

Pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.

Setibanya di home stay, korban merasa antara pelaku dan pemilik home stay ada kerja sama yang membuat korban semakin merasa terancam, akhirnya korban mau diajak masuk kedalam kamar.

"Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban," jelasnya.

Syarif mengatakan, akhirnya korban yang saat itu mengenakan rok mau membuka busananya.

(*)

Berita Terkini