Di sisi lain, Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa keterbukaan informasi di tingkat desa mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap program-program pembangunan.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah yang penuh semangat untuk menciptakan desa yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing untuk mencapai desa yang transparan dan akuntabel," pungkas Wamen Desa PDT.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, juga menggarisbawahi pentingnya literasi keterbukaan informasi.
"Keterbukaan informasi bukan hanya tentang akses, tapi juga pemahaman masyarakat akan hak mereka. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita tangani bersama," tegasnya.
Sepuluh desa peraih penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tingkat Nasional 2024 berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu Desa Desaberu dan Desa Aik Mual dari NTB, Desa Kutuh dari Bali, Desa Mojorejo dari Jawa Tengah, Desa Batuah dari Kalimantan Timur, serta Nagari Simalanggang, Nagari Malampah Barat, dan Nagari III Kota Aur Malintang dari Sumatera Barat, juga Desa Kraton dan Desa Jambearum dari Jawa Timur dengan penghargaan dibagi dalam tiga kategori, yaitu Desa Tertinggal, Desa Berkembang, dan Desa Maju.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan seminar nasional bertema "Keterbukaan Informasi Publik untuk Demokrasi Berkualitas dan Literasi Digital Masyarakat". Selain itu, Komisi Informasi Pusat meluncurkan Literatur Keterbukaan Informasi sebagai upaya mendorong desa-desa di Indonesia menjadi lebih transparan, partisipatif, dan berdaya saing.
Baca juga: 3 Desa di Lombok Tengah Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KI NTB
Sebagai informasi, Desa Desaberu telah melalui proses panjang sebelum dinobatkan sebagai Juara 1 Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional 2024. Perjalanan ini diawali dengan kompetisi di tingkat Provinsi NTB, desa-desa diseleksi hingga tersaring menjadi 40 desa. Setelahnya, tiga desa terbaik dipilih untuk mewakili NTB di tingkat nasional. Desa Desaberu menjadi salah satu dari tiga wakil tersebut bersama Desa Lembar Selatan dari Kabupaten Lombok Barat dan Desa Aik Mual dari Kabupaten Lombok Tengah.
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat bersama Kemenko Polhukam RI juga telah melakukan visitasi ke Desa Desaberu sebagai bagian dari penilaian Apresiasi KIP Desa 2024.
Desa Desaberu bahkan menjadi satu-satunya perwakilan dari Pulau Sumbawa dalam ajang ini, mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk memenuhi hak-hak masyarakat terhadap informasi, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KSB.
(*)