Dia berpesan, hasil penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi, tetapi bisa menjadi indikasi awal terkait perolehan suara.
Pengumuman resmi hasil pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024 tetap mengacu pada rekapitulasi penghitungan manual KPU NTB.
"Tetap percayakan penghitungan suara pada proses resmi yang dilakukan oleh KPU NTB untuk menentukan hasil akhir Pilgub NTB 2024,” pungkasnya.
(*)