Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Calon Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal terpilih berdasarkan hasil quick count mengunjungi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Rabu (4/12/2024).
kunjungan itu untuk berdiskusi mengenai postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Diskusi program baik untuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) maupun rencana kerja tahunan kita tadi diberikan kesempatan diskusi detil terkait program dan rencana kegiatan," kata Iqbal, Rabu (4/12/2024).
Mantan Dubes Indonesia untuk Turki tersebut mengatakan, poin pertemuan ini untuk mengintegrasikan visi-misi Iqbal-Dinda dengan program Pemerintah Provinsi NTB.
Baca juga: Bertemu Pejabat Pemprov NTB, Lalu Iqbal Ingin Hadirkan Birokrasi yang Sehat
"Semua yang ada di visi misi kita bahas, bagaimana kita mengintegrasikan jangan sampai kita keluar dari RPJMD," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, harus memastikan bahwa program prioritas pemerintah pusat berjalan di daerah seperti program makan siang gratis.
Sementara itu program perioritas Iqbal-Dinda dalam waktu dekat melakukan pengentasan kemiskinan, dengan pengembangan agroforestry dan agromaritim serta pariwisata.
Baca juga: Isi Pertemuan Cagub Lalu Iqbal dengan Pj Gubernur NTB Hassanudin
Iqbal tidak ingin program-programnya bersama Dinda justru menimbulkan beban anggaran yang baru, sehingga tahun 2025 dia berjanji untuk melakukan penyehatan anggaran.
"Karena kalau melihat sekarang potensi potensi situasi yang tidak kita harapkan masih ada," kata Iqbal.
Sebelumnya Iqbal melakukan pertemuan terbatas dengan Pj Gubernur NTB Hassanudin.
Dalam pertemuan tersebut salah satu poin yang menjadi pembahasan ialah meritokrasi birokrasi.
Iqbal ingin menghadirkan birokrasi yang sehat di dalam pemerintahan nantinya.
"Orang terbaik akan ditempatkan di tempat yang terbaik, tidak ada jual beli jabatan," tegas Iqbal.
Iqbal mengatakan pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah tidak akan ada politik balas jasa.
(*)