Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatensi sejumlah proyek investasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), salah satunya kerjaasama sewa menyewa pabrik pakan di kawasan Science Technology and Industrial Park (STIEPark) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi NTB.
Pabrik pakan tersebut sudah disewa oleh investor Malaysia dengan nilai sewa sebesar Rp 1,8 miliar pertahun, namun sampai saat ini pabrik tersebut tidak kunjung beroperasi.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, jangan sampai investasi-investasi tersebut menimbulkan mensrea atau niat jahat dari para pihak yang ada didalamnya.
“Jadi atensi, intinya dari kami secara umum jangan ada mensrea dalam kerjasama ini,” kata Dian, Jumat (22/11/2024).
Selain pabrik pakan tersebut KPK juga menyoroti soal investasi pembangunan NTB Convetion Center (NCC) yang sampai saat ini tidak kunjung terealisasi, padahal kerjasama tersebut sudah dilakukan sejak lama.
Baca juga: KPK Atensi Pembayaran Utang Royalti Mataram Mall Senilai Rp 1 Miliar ke Pemkot Mataram
Plt Kepala Brida NTB Lalu Suryadi membeberkan penyebab pabrik pakan tersebut belum beroperasi sampai sekarang, lantaran mesin-mesin yang ada di dalam pabrik tersebut lama tidak digunakan sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu.
“Dia nyewa mesin dan pabrik, ini hampir satu tahun mereka belum beroperasi karena memang ada perbaikan-perbaikan, kalau barang mesin tidak hidup banyak yang diperbaiki,” kata Suryadi, Jumat (22/11/2024).
Kendati belum beroperasi sampai saat ini, hal tersebut tidak menjadi masalah kata Suryadi pasalnya sistem kerja sama yang dilakukan sewa menyewa.
“Kecuali kita kerjasama mereka operator kita juga membiayai bisa rugi kita,” katanya.
Suryadi mengatakan PT Tanza meminta menunda pembayaran sewa dengan alasan belum beroperasi sampai saat ini.
Sebagai informasi pabrik pakan tersebut berkapasitas 50 ton sehari, pembangunan pabrik tersebut merupakan program periorotas mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalilah dibidang industrialisasi dan bisa terwujud pada tahun 2020 lalu.
(*)