Berita NTB

Senator Evi Apita Maya Kawal Program Prabowo Penghapusan Utang Kredit Macet UMKM di NTB

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senator Evi Apita Maya saat ditemui di Mataram, Kamis (14/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Senator Evi Apita Maya mengawal program Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan utang kredit macet UMKM sektor pertanian, perikanan dan peternakan serta sektor usaha lainnya seperti fashion, kuliner dan industri kreatif.

Evi mengatakan, saat ini dirinya berada di Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membidangi masalah keuangan. Menurutnya, program Prabowo untuk menghapus utang kredit macet UMKM sangat tepat.

"Nanti UMKM yang terlilit utang ini bisa tetap eksis, bisa memperbaiki diri dan bisa membantu perekonomian masyarakat," kata Evi, Kamis (14/11/2024).

Untuk saat ini dia belum menerima petunjuk teknis terkait penghapusan utang UMKM tersebut, pasalnya saat penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 dirinya sudah berada di NTB.

"Kita kemarin waktu disahkan sudah ada disini (NTB), nanti pasti akan dipanggil kementerian terkait," kata Evi.

Baca juga: Senator Evi Apita Maya Siap Kerahkan Pendukungnya untuk Memilih Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024

Menurutnya menyelesaikan persoalan UMKM tidak semudah yang dibayangkan, butuh keterlibatan semua pihak untuk melakukan pengembangan terhadap UMKM khususnya di NTB.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB Ahmad Mashuri mengatakan, meskipun petunjuk pelaksanaan penghapusan utang UMKM ini belum diterbitkan namun pihaknya menyiapkan data UMKM yang menunggak pembayaran utang.

"Kami akan siapkan dulu, sekarang kita identifikasi dulu mana-mana UMKM yang menunggak pembayaran utang, kita persiapkan lebih awal," jelas Mashuri.

Mashuri mengatakan secara keseluruhan data UMKM di NTB lebih dari 34 ribu, sementara jumlah koperasi sebanyak 4.733 koperasi di NTB, berdasarkan data tersebut jumlah kredit macet dari UMKM tersebut dibawah 5 persen. 

(*)

Berita Terkini