Sementara itu, Inspektur Wilayah V Itjen Kemenkumham, M. Adnan, mengatakan, Inspektur Jenderal Kemenkumham sangat concern dalam membangun integritas, salah satunya dengan membentuk Duta Integritas.
"Ini merupakan amanat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-13.OT.02 Tahun 2023 tentang Pembangunan Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Duta Integritas sendiri merupakan individu terpilih yang memiliki tingkat integritas tinggi dan telah memenuhi kriteria," ujar M Adnan.
Duta Integritas, lanjut M. Adnan, diharapkan mampu untuk memberikan materi integritas dalam sosialisasi, workshop, bimtek di lingkungan Kemenkumham.
Selain itu, Duta Integritas dapat menjadi role model dalam melaksanakan program/kegiatan pembangunan integritas.
"Duta Integritas juga didorong untuk mampu memetakan dan memitigasi risiko integritas yang bersifat strategis di lingkungan kerja. Terakhir membuat laporan setiap akhir tahun kepada Inspektorat Jenderal," terang M. Adnan.
M. Adnan berharap para Duta Integritas yang nantinya terpilih tidak hanya bersifat simbolis namun menghasilkan inovasi implementasi integritas melalui program kerja yang spesifik dan terukur. Ia juga meminta agar di Kanwil Kemenkumham memiliki Duta Integritas sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.