Kemenkumham NTB

Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih, DJKI Tegaskan Nilai Integritas Tidak Sekadar Jargon

Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan 'Peningkatan Tunas Integritas di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual' di Lombok Barat, Rabu (2/10/2024).

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Nilai-nilai integritas jangan hanya sekadar jargon, tetapi harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembentukan Tunas Integritas, khususnya di lingkungan Kemenkumham, merupakan langkah awal dalam upaya strategis membangunan Sistem Integritas Organisasi dalam kerangka Sistem Integritas Nasional (SIN).

Demikian dikemukakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto ketika membuka kegiatan 'Peningkatan Tunas Integritas di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual' di Lombok Barat, Rabu (2/10/2024).

Kegiatan ini digelar dari tanggal 2-5 Oktober 2024.

"Upaya strategis itu dapat diwujudkan dengan implementasi keteladanan internal, membangun sistem integritas, membentuk komite integritas, transfer of knowledge Tunas Integritas serta menjaga dan mengembangkan integritas organisasi secara berkelanjutan," kata Anggoro Dasananto.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pegawai DJKI, Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan; Kepala Divisi Yankum HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Farida; dan Inspektur Wilayah V Itjen Kemenkumham M. Adnan.

Anggoro Dasananto menuturkan, Tunas Integritas merupakan nilai dasar yang harus dimiliki oleh aparatur negara, khususnya di lingkungan DJKI dan Kemenkumham.

Sebagai Tunas Integritas, pegawai DJKI memegang enam peran penting, yaitu sebagai katalisator perubahan, penggerak, pemberi solusi, mediator, penghubung, serta teladan.

Anggoro meminta setiap Tunas Integritas membuat rencana aksi yang konkret serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

"Saya berharap melalui kegiatan ini Tunas Integritas DJKI berperan menjadi agen perubahan sekaligus menerapkan nilai kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi sebagai ASN," ujar Anggoro.

Ia juga menyampaikan setiap Tunas Integritas DJKI dapat berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan mampu melayani publik secara profesional.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar menekankan, bahwa nilai-nilai integritas harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Tunas integritas, lanjutnya, merujuk kepada nilai-nilai dan karakter yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta etika dalam setiap tindakan dan keputusan, khususnya dalam konteks organisasi dan kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta antikorupsi dapat diperkuat di setiap tahapan birokrasi di lingkungan DJKI, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Halaman
12

Berita Terkini