Berita Lombok Tengah

Empat Remaja Diciduk Polres Lombok Tengah, Edarkan 34,79 Gram Sabu

Penulis: Sinto
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat pria yang ditangkap Polres Lombok Tengah di wilayah Kecamatan Pujut karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Kamis (3/10/2024).

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Empat pria ditangkap Sartesnarkoba, Polres Lombok Tengah atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Empat pelaku tersebut, inisial M, J, F dan AM ditangkap saat hendek mengedarkan sabu seberat 34,79 gram di wilayah Kecamatan Pujut pada, Senini (30/9/2024).

“Informasi sementara dari keempat terduga pelaku tersebut, dua orang warga lombok timur diduga sebagai penjual dan dua warga lombok tengah sebagai pembeli barang tersebut,”j elas Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).

Disampaikan Fedy, penangkapan pelaku bermula dari informasi dari masyarakat, lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pihaknya  kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dilokasi tersebut kemudian tim opsnal satresnarkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan empat orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu.

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

“Di TKP pertama kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 28,24 gram,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Lombok Tengah, Amankan 34,79 Gram Sabu

Selain itu, kata Fedy pihaknya juga langsung melakukan penggeledahan di tiga TKP masing-masing rumah para terduga pelaku.

“Untuk TKP kedua nihil, TKP ketiga kami berhasil mengamankan sabu sebanyak 5,55 gram dan di TKP keempat nihil jadi total keseluruhan berat bruto sebanyak 34,79 gram,” terangnya.

Ia menjelaskan saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan untuk diamintai keterangan lebih lanjut.

(*)

Berita Terkini