Lombok Tengah
Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Lombok Tengah, Amankan 34,79 Gram Sabu
Peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 34,79 gram berhasil digagalkan polisi, dari empat orang terduga pelaku di Lombok Tengah.
Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 34,79 gram berhasil digagalkan polisi dari empat orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Kasat Resnarkoba Lombok Tengah Iptu Fedy Miharja menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dengan inisial M, J, F dan AM diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
"Informasi sementara dari keempat terduga pelaku tersebut, dua orang warga Lombok Timur diduga sebagai penjual dan dua warga Lombok Tengah sebagai pembeli barang tersebut," jelas Fedy dalam keterangan resmi, Kamis (3/10/2024).
Iptu Fedy menjelaskan, pengungkapan terjadi pada hari Senin (30/9/2024 sekitar pukul 22.30 Wita. Menurut informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dilokasi tersebut, kemudian tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan empat orang pelaku, berikut dengan barang bukti sabu.
Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP, dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening, diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
"Di TKP pertama kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 28,24 gram," jelasnya.
Selain itu, kata Fedy kami juga langsung melakukan penggeledahan ditiga TKP masing-masing rumah para terduga pelaku.
"Untuk TKP kedua nihil, TKP ketiga kami berhasil mengamankan sabu sebanyak 5,55 gram dan di TKP keempat nihil, jadi total keseluruhan berat bruto sebanyak 34,79 gram," terangnya.
Ia menjelaskan saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Lombok Tengah Jadi Lokasi Penertiban Frekuensi Nasional, Dorong Ketertiban BTS Telekomunikasi |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 RI, LPKA Lombok Tengah Usulkan 37 Anak Binaan Terima PMP Umum |
![]() |
---|
Kecamatan Praya Raih Juara Umum MTQ Kabupaten Lombok Tengah 2025, Ini Daftar Lengkap Juaranya! |
![]() |
---|
Diskominfo Lombok Tengah Sediakan Internet Gratis di Lapangan Puyung, Begini Alasannya! |
![]() |
---|
Wabup Lombok Tengah HM Nursiah Terima Penghargaan Nasional atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.