Mantan Artis KDI Terjerat Kasus TPPO, Sahid Beri Klarifikasi di Polda NTB

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan artis Sahid KDI menggunakan baju tahanan saat memberi klarifikasi, di Polda NTB, Rabu (8/5/2024). Ia terlibat kasus TPPO dengan jumlah korban empat orang.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mantan artis jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) asal Lombok Tengah, Abdus Sahid yang juga dikenal Sahid KDI, ditangkap Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sahid KDI ditangkap karena diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sahid diamankan bersama dua temannya inisial MS dan HW berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polda NTB.

Sahid ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus TPPO dengan jumlah korban lima orang berasal dari Kabupaten Lombok Utara.

Dalam kasus TPPO tersebut Sahid diduga bertugas menampung para korban dan juga sebagai sponsor pengiriman tenaga kerja ke Australia. Sementara dua orang temannya bertugas mencari orang yang mau bekerja ke Australia.

Baca juga: 3 Pelaku TPPO Ditangkap Polda NTB, Satu Diantaranya Mantan Artis

Penjelasan Sahid KDI

Semua tuduhan itu dibantah Sahid. Dalam keterangan pers yang digelar Polda NTB, Sahid KDI mengaku, sebenarnya para korban mengetahui jika di Australia itu tidak ada lowongan pekerjaan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), namun para korban meminta untuk diberangkatkan ke sana.

"Mereka meminta diterbangkan ke Australia, nanti saudaranya yang akan menjemput, jadi saya tidak salah," kata Sahid, saat ditemui di Polda NTB, Rabu (8/5/2024).

Sahid meminta kepada setiap korban untuk membayarkan uang sebesar Rp45 juta, namun setelah uang tersebut dibayarkan para korban tidak kunjung diberangkatkan.

Salah satu korban yang berasal dari Bayan Kabupaten Lombok Utara Marwanto mengaku, ia berangkat ke Jakarta sejak Oktober, namun hampir tiga bulan menunggu belum juga mendapatkan kepastian.

"Sudah kita dijanjikan ke Hong Kong, tiba-tiba berubah ke Malaysia kemudian Australia," kata Marwanto.

Marwanto dan rekan-rekannya yang lain juga pernah meminta bertemu dengan Sahid, namun tersangka mengaku sedang tidak berada di Jakarta.

Ditkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, bahwa tersangka Sahid ini kepada para korban mengaku memiliki kenalan di Australia, dan bisa membantu para korban untuk bekerja dengan iming-iming gaji besar.

Mantan Wakapolres Mataram itu juga menjelaskan, para korban diminta untuk membuat paspor sendiri sebagai syarat keberangkatan ke Australia.

Halaman
12

Berita Terkini