Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suedjono Selong mencatat sebanyak 83 persen dari total masyarakat di Lombok Timur yang telah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Bidang Pelayanan dr. Ahmad Bardan Salim setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (24/4/2024).
"Pasien BPJS yang sudah diurus pada tahun 2023 itu sudah 83 Persen, dan 83 persen di antara mereka sudah semua menggunakan jasa layanan," ucap Bardan
Rata-rata per tahun itu masyarakat yang berobat ke RSUD menggunakan BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Selong Jamin Peserta JKN Tetap Terlayani saat Libur Lebaran 2024
Untuk meningkatkan persentase hingga mencapai 100 persen di tahun 2024 ini, pihak RSUD Soedjono Selong juga telah mengeluarkan Program Pelayanan Petugas Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi (PEPADU SAKTI).
Sejak diresmikan pada 16 April 2024 lalu, hingga saat ini tercatat sudah 42 pelayanan administrasi pasien yang telah dilayani.
"Laporan dari PEPADU SAKTI, dari buka sampai saat ini ada 42 orang yang ditangani dokumennya, ada yang akta kelahiran, KK dan lainnya," katanya.
Hal tersebut akan meningkatkan keikutsertasan masyarakat pada BPJS Kesehatan sehingga UHC bisa mencapai 98 persen di tahun 2024 ini.
Prosedurnya, jelas Bardan, jika nanti ada yang ditemukan BPJS masyarakat yang bermasalah, para tim layanan yang merupakan gabungan antara RSUD, Dukcapil hingga Dinsos itu akan ke manajer pelayanan pasien (MPP).
"Nah MPP itu yang kordinasi dengan dinas kesehatan, karena UHC menjadi domain dari Dines Kesehatan (Dikes)," tuturnya.
Baca juga: Pj Bupati Juaini Dorong 57 Ribu Masyarakat Lombok Timur jadi Peserta BPJS: Pemda yang Bayar
"Sampai saat ini, lanjut dia, kordinasi antar tim pada program PEPADU SAKTI berjalan bagus walaupun itu hari libur kemarin," ungkapnya.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Lombok Timur, ada beberapa kategori pasien yang dilayani, yakni emergensi, nonemergensi dan pasien dengan administrasi bermasalah.
Pasien emergensi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Akan tetapi bagi pasien nonemergensi akan dibuat BPJS kesehatan secara berjenjang dari desa, Puskesmas, atau Dikes.
Dengan tercapainya UHC juga rumah sakit memiliki kewajiban tidak boleh menolak pasien karena alasan tidak memiliki BPJS.
Dia mengungkapkan, melihat tingginya tingkat kunjungan pasien, terutama pasien BPJS Kesehatan, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD.
"Sejak Januari kami juga sudah mulai berlakukan pendaftaran online, sehingga pasien ketika mau berobat ke RSUD tidak perlu nunggu lama. Bahkan kalu sudah pulang dan akan melakukan kontrol lagi sudah diberikan nomor antrian," jelasnya.
Diakui, keberadaan program Pepadu Sakti yang baru satu Minggu dilaunching di RSUD dr r Soedjono Selong, juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terutama pasien yang terkendala BPJS Kesehatan karena Adminduk yang bermasalah.
Termasuk untuk penerbitan Adminduk seperti KK, Kartu Identitas Anak (KIA), akte kematian dan akte kelahiran.
• Petugas Pemilu 2024 di Lombok Timur Belum Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Dengan naiknya status RSUD dari C ke tipe B juga sejumlah fasilitas pendukung di RSUD juga terus dibenahi.
Di antaranya pengadaan alat CT-scan dan cath lab untuk penyakit jantung dan stroke.
Kedua alat ini nanatinya akan di operasikan langsung oleh dokter spesialis.
Dokter spesialis yang akan mengoperasikan alat tersebut saat ini sedang disekolah agar bisa mengoperasikan alat canggih tersebut.
"Alatnya kita sudah punya, tapi SDM yang akan mengoperasikan alat CT-scan dan cath lab saat ini sedang kami sekolah kan. Karena yang mengoperasikannya harus dokter spesialis.
"Baik untuk struk dan penyakit jantung. Jadi sekarang untuk pemasangan ring jantung sudah bisa dilakukan di sini (RSUD),"imbuhnya.
Terpisah Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lotim Gusti Ngurah Catur Wiguna menyampaikan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan sampai saat ini sebanyak 1.381.682 jiwa.
Dari jumlah tersebut peserta yang aktif sebanyak 1.62.846 orang, atau sekitar 76 persen.
"Banyaknya Jumlah yang tidak aktif ini karena banyak yang nunggak terutama yang mandiri. Jika telat satu bulan tidak membayar iuran kartunya tidak aktif. Begitu dibayarkan maka akan langsung aktif lagi," terangnya.
Jumlah peserta BPJS di Lotim yang PBI APBN sebanyak 951.309 orang.
Sedangkan peserta yang PBPU yang dibayarkan oleh Pemda dari APBD Lotim sebanyak 186.530 orang.
Untuk memastikan semua peserta BPJS Kesehatan terlayani dengan baik di semua Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Lotim.
Sejak tahun lalu pihaknya bersama dengan semua Faskes telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua pasien.
"Jadi pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan itu tidak boleh di beda-bedakan. Semuanya harus dilayani dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan nomor kontak di setiap faskes bagi pasien ketika mengalami kendala dan mengadu terkait layanan di rumah sakit.
Selain itu, BPJS juga telah menyiapkan kanal penilaian di Faskes untuk melihat tingkat kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS di masing-masing faskes.
"Kalau memang pelayanan di faskes tersebut tidak baik silahkan diberikan penilaian tidak baik kalau bagus silahkan berikan bagus. Silahkan pasien komentar di kanal itu apa yang menjadi keluhannya, supaya itu nanati menjadi masukan bagi kami dan faskes itu juga," tutupnya.
(*)