Lombok Barat

Bupati LAZ Minta Pemda Lombok Barat Dilibatkan dalam Pengelolaan Tambang di Sekotong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMBANG SEKOTONG - Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dilibatkan dalam pengelolaan tambang di Sekotong. Saat ini, LAZ sedang mengkaji regulasi antara pemerintah provinsi dan Pemda terkait batas kewenangan yang dimiliki dalam pengelolaan tambang di Sekotong.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

LOMBOK BARAT, TRIBUNLOMBOK.COM – Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ), meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dilibatkan dalam pengelolaan tambang di Sekotong.

Saat ini, LAZ sedang mengkaji regulasi antara pemerintah provinsi dan Pemda terkait batas kewenangan yang dimiliki dalam pengelolaan tambang di Sekotong.

“Permasalahannya saya belum lihat sampai mana batas kewenangan kabupaten. Kalau memang itu ranah provinsi, tentu saya akan berkoordinasi dengan pemprov,” ucap LAZ setelah dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Diungkapkan LAZ, jika dalam pengkajiannya nanti pengelolaan tambang diajukan melalui provinsi ke pemerintah pusat, Pemkab Lobar tetap harus dilibatkan.

Terlebih, mengingat lokasi tambang juga masih berada di wilayah administratif Lombok Barat.

“Ya kan ini izinnya dari pusat, atas usulan provinsi. Tapi objeknya ada di tempat kami, sehingga masyarakat saya yang terdampak harus mendapat perlindungan,” tegasnya.

LAZ juga menyebut, masukan terkait dampak lingkungan yang disampaikan sejumlah lembaga, termasuk WALHI NTB, masih belum ditindaklanjuti.

Dia mengaku belum mengetahui format pengelolaan, termasuk mekanisme pembuangan limbah tambang.

“Bagaimana wujudnya nanti kalau sudah keluar izin, kita duduk bersama dan cari formatnya,” pungkasnya.

Berita Terkini