Pj Gubernur NTB Lalu Gita Dituding Nepotisme Dalam Mutasi Jabatan, BKD: Perteknya dari BKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi (kanan) saat menandatangani berita acara pelantikan 76 pejabat eselon III dan IV Pemprov NTB, Senin (25/3/2024).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mutasi 76 pejabat eselon III dan IV yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menuai kontroversi.

Tidak hanya karena dinilai menyalahi aturan karena melakukan mutasi menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Namun juga karena ada keluarga Lalu Gita yang mendapat promosi sehingga muncul tudingan nepotisme.

Salah satu nama yang menimbulkan kontroversi adalah Lale Puspita.

Baca juga: BKD NTB Tegaskan Mutasi Sesuai Prosedur dan Izin Mendagri, SK Dibagikan Setelah Petikan Dicetak

Lale Puspita sebelumnya menjabat Kepala Seksi Norma Ketenagakerjaan pada UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB.

Kini, Lale Puspita menjabat Menjadi Kepala Bidang Keperawatan pada Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB.

Puspita dianggap baru menduduki jabatannya sebagai Kasi Norma Ketenagakerjaan, dan langsung diangkat menjadi Kabid Keperawatan karena memiliki kedekatan dengan Lalu Gita Ariadi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir menjelaskan bahwa mutasi sudah sesuai dengan ketentuan regulasi yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ajukan Mutasi Eselon II: Kepala Brida, DPMPTSP, hingga BKD

"Itu Perteknya (Persetujuan Teknis) sudah keluar dari BKN, sebenernya dia (Lale Puspita) sudah dua tahun lebih dan golongan III C sementara eselon mereka (jabatan kabid) III B boleh. Bukan masa jabatan tapi masa tugas dalam jabatan," kata Nasir, Rabu (3/4/2024).

Saat ini status RSUD Provinsi NTB naik kelas menjadi Rumah Sakit kelas A, sejumlah jabatan tentunya akan melakukan penyesuaian eselon.

Nasir mengatakan hal itu akan dilakukan setelah melakukan seleksi terhadap jabatan wakil direktur.

"Nanti setelah Pansel Wadir disesuaikan, mudah-mudahan dikasih izin setelah lebaran," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini