Setelah mengajukan pengunduran diri, intimidasi yang diterima semakin besar. HP mereka kemudian disita oleh perusahaan. Karena tidak tahan mengalami intimidasi tersebut, ia bersama dengan lima orang temannya kemudian merencanakan untuk kabur melarikan diri kamar yang berada dilantai 4 yang mereka tempati. Sehingga pada Malam pencoblosan Pemilu 2024 itu dijadikan kesempatan.
Dengan menggunakan pisau dapur, untuk mencongkel paku terali. Mereka akhrinya berhasil melarikan diri, dengan cara lompat dari latai 4 menuju lantai tiga menggunakan kain tenun yang sering dipakai untuk gendongan bayi menjadi tali.
Baca juga: Meninggal Tak Wajar di Malaysia, Jenazah PMI Asal Desa Anjani Dipulangkan
"Usaha kami buka terali itu sangat lama, itu dari magrib sampai dini hari," ungkapnya.
Setelah berhasil melarikan diri, saat di jalan, mereka kemudian bertemu dengan petugas Babinsa. Setelah itu mereka dibantu melarikan diri dan ditampung di Pendopo Suryo Agung Rahmatallah milik warga Kota Malang atasnama Haji Gus Samiaji. Di tempat ini mereka ditampung selama 37 hari.
"Perusahan datangi kami disuruh balik ke penampungan, tapi kita tidak mau, dan lebih memilih balik kampung, atas dasar itu kami kemudian dilaporkan ke polisi" katanya.
Dengan di bantu warga setempat, mereka kemudian melaporkan balik pihak perusahaan ke Mapolres Kota Malang. Kini mereka tinggal menunggu menjalani proses persidangan.
"Kami juga menuntut perusahaan agar memberikan biaya ganti rugi, serta berkas-berkas yang disita," tutupnya.
(*)