Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polsek Gerung Lombok Barat mengamankan seorang terduga pelaku pencopetan di Pasar Gerung, Lombok Barat, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 08.30 WITA.
Terduga pelaku diketahui berinisial S (50), perempuan di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
Kapolsek Gerung, AKP I Kadek Sumerta menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penangkapan terduga copet oleh pengunjung pasar.
"Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Gerung langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Gerung untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan," ujar Sumerta.
Baca juga: Polda NTB Antisipasi Sindikat Copet Beraksi saat MotoGP Mandalika 2022
Berdasarkan keterangan S, ia datang ke Pasar Gerung untuk berbelanja sayur.
Namun, baru 30 meter memasuki pasar, ia diteriaki maling oleh pengunjung pasar dan ditarik paksa.
"Saat ini, belum ada korban yang melapor dan tidak ada barang bukti yang diamankan," terang Sumerta.
Pihak kepolisian telah melakukan interogasi terhadap S dan kepala pasar, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kepala dusun S.
"Saat ini, terduga pelaku dititipkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh kepala dusun. Jika dibutuhkan, S akan dihadirkan di Polsek Gerung," kata Sumerta.
Pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan azas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.
Baca juga: Tetap Nekat Open BO di Bulan Ramadhan, Mahasiswi Ini Kena Razia, Ngaku Hanya Diajak Teman
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan terduga pelaku kejahatan. Laporkan segera ke pihak kepolisian agar dapat ditangani secara prosedural," ujar Sumerta.
Menurutnya, sebagai upaya pencegahan, Polsek Gerung akan meningkatkan kegiatan patroli di Pasar Gerung dan tempat-tempat keramaian lainnya.
"Kami harap masyarakat dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban dengan melapor ke pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan," pungkas Sumerta.
(*)