Angka Stunting di NTB Turun Jadi 24,6 Persen di Tahun 2023, Tempati Urutan 16 Nasional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Posyandu menimbang bayi. Tahun 2023 angka stunting di NTB turun 8,1 persen menjadi 24,6 persen dari sebelumnya 32,7 persen di tahun 2022.

Ada pula Gerakan Orang Tua Asuh, Gerakan Dapur Dahsyat bersama Kabupaten/Kota, dan pendampingan Keluarga Berisiko Stunting.

Inovasi penanganan stunting juga dilakukan melalui integrasi dan kolaborasi di Kabupaten/Kota, pemanfaatan data by name by address pada e-PPGBM sebagai acuan pengawasan dan intervensi stunting, pemenuhan standar alat ukur/Antropometri di Posyandu Keluarga, dukungan dana desa untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita dan ibu hamil, serta insentif Kader Posyandu.

Adapun presentase stunting NTB berdasarkan hasil survei dari tahun ke tahun yakni 33,49 persen pada tahun 2018 berdasarkan hasil survei Riskesdas, 31,4 persen pada tahun 2021 berdasarkan survei SSGI, 32,7 persen pada tahun 2022 berdasarkan survei SSGI, dan 24,6 persen pada tahun 2023 berdasarkan SKI.

"Pemerintah terus mengupayakan pencegahan dan penangan stunting melalui intervensi spesifik dan
sensitif. Stunting menjadi tugas bersama dengan melibatkan peran multi-sektor, mengedepankan kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder dari tingkat nasional hingga desa/kelurahan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia bebas stunting," jelas Kadis.

Hasil SKI 2023 berdasarkan laporan Menteri Kesehatan menunjukkan prevalensi stunting Indonesia sebesar 21,5 persen.

Apabila dibandingkan dengan angka stunting Indonesia tahun 2022 yakni 21,6 persen, maka terjadi penurunan sebesar 0,1 persen.

Baca juga: 3 Kecamatan di Lombok Timur Tertinggi Angka Stunting: Pringgabaya, Aikmel, dan Masbagik

Masih ada 5 provinsi yang memiliki prevalensi stunting di atas 30 persen pada tahun 2023 (NTT, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Sulawesi Barat dan Papua Tengah).

Pada tahun 2022, stunting di NTB berada pada angka 32,7 persen, menjadikan NTB salah satu dari 12 Provinsi prioritas pemerintah untuk penguatan intervensi stunting di Indonesia, karena prevalensi stunting tinggi di atas jumlah agregat nasional.

Adapun 12 provinsi prioritas pada tahun 2022 adalah Nusa Tenggara Timur sebesar 35,3 persen, Sulawesi Barat 35 persen, Nusa Tenggara Barat 32,7 persen, Aceh 31,2 persen, Kalimantan Barat 27,8 persen Sulawesi Utara 27,7 persen, Kalimantan Selatan 24,6 persen, Jawa Barat 20,2 persen, Jawa Timur 19,2 persen, Jawa Tengah 20,8 persen, Sumatera Utara 21,1 persen, dan Banten 20 persen.

(*)

Berita Terkini