Anggota DPD RI Evi Apita Maya Serap Aspirasi Warga NTB Hingga ke Dusun Terpencil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI Evi Apita Maya saat menyerap aspirasi warga Desa Lape, Sumbawa.

TRIBUNLOMBOK.COM - Anggota DPD RI Evi Apita Maya menyerap aspirasi warga hingga ke pelosok dusun di Bima, Sumbawa, dan Lombok.

Caleg DPD RI Nomor Urut 3 ini rela ke daerah pegunungan dan pesisir agar bisa mendengar langsung keluhan warga.

"Ketika bertemu masyarakat, saya merasakan kebahagiaan tersendiri ketika dekat dengan mereka," kata Evi, Kamis (24/1/2024).

Evi menjajaki wilayah di NTB termasuk daerah pelosok di Bima dan Sumbawa.

"Saya juga ke pelosok Lape (Sumbawa), merasakan hal yang sama," ungkap Evi.

Baca juga: Senator Evi Apita Maya Dorong Pemerintah di NTB Buat Regulasi Penanganan Kekerasan Seksual

Evi mendapat keluhan dari warga tentang minimnya kehadiran pemimpin yang turun langsung.

Bahkan tak sedikit yang mempertanyakan anggota DPD lainnya karena tak menampakkan diri setelah Pemilu.

Evi sadar bahwa intensitasnya untuk turun ke lapangan tidak terlalu bebas karena terikat dengan jadwal dari Sekretariat DPD RI.

Kesempatan yang diberikan terbatas, hanya tiga sampai empat kali.

Itu pun harus disiasati dengan membagi bagi titik sebaran kunjungan.

Baca juga: Senator NTB Evi Apita Maya Janji Kawal Keluhan Pemprov NTB Soal Otonomi Daerah

"Dari jadwal yang diberikan itu, itu pun 18 titik yang diberikan jadwal sasaran," kata Caleg viral dengan foto terlalu cantik ini.

"Saya minta maaf kepada masyarakat, karena tidak semua bisa kami jangkau akibat terbatasnya jadwal. Tapi komitmen saya, perlahan lahan, satu per satu akan saya sambangi masyarakat NTB," ujarnya.

Evi ingin meluruskan persepsi masyarakat soal kehadirannya yang kian intens jelang Pencoblosan Februari 2024.

Kehadirannya menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan lembaganya.

Sejak dilantik sebagai Senator dari NTB 2018 lalu, Evi turun lapangan, bergerak dari satu desa ke desa lainnya, menyapa dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

(*)

Berita Terkini