Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Trotoar di sepanjang jalan Pasar Lama Masbagik, Lombok Timur mendapatkan keluhan dari sejumlah pejalan kaki hingga pengendara sepeda motor.
Pasalnya trotoar tersebut sudah dijadikan lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Seorang warga asal Selong, Rufaida mengaku keberadaan PKL di pinggir jalan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.
kelebihannya yakni membangkitkan perekonomian dan juga memudahkan masyarakat dalam berbelanja.
Namun di sisi lain, hak pejalan kaki yang hilang.
Baca juga: 3 Kecamatan di Lombok Timur Tertinggi Angka Stunting: Pringgabaya, Aikmel, dan Masbagik
"Meski pejalan kaki sudah tidak begitu banyak, tapi haknya harus tetap diberikan dan dihargai agar tidak mengganggu lalu lintas," ucapnya menjawab TribunLombok.com, Minggu (7/1/2024).
Seorang pengendara Mutakin mengaku sah-sah saja berjualan di pinggir jalan tapi tidak di atas trotoar.
Dia menyoroti maraknya PKL ini pada Minggu pagi dan sore.
Padahal sudah disiapkan sentra kuliner di Pasar Lama Masbagik.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sendiri telah membuat Masbagik Food Centre (MFC) sebagai lokasi berjualan terpusat.
Namun nyatanya sampai saat ini masih banyak PKL yang berjualan di luar MFC dengan menggunakan trotoar jalan.
Baca juga: PKL Buka Lapak di Lahan Pemda Lombok Timur Wajib Bayar Sewa, Segera Diatur Dalam Perda
"Pemerintah memindahkan ke Pasar Masbagik Baru agar lalu lintas kondusif dan tidak menimbulkan kemacetan. Tapi kalau seperti itu apa bedanya dengan yang sekarang," kesalnya.
Warga dan pengendara berharap agar para PKL lebih dikondisikan tempat berjualannya agar tidak mengganggu jalannya lalu lintas dan juga hak pejalan kaki.
"Sehingga tidak ada yang dikecewakan, baik itu warga dengan haknya untuk memperoleh kenyamanan dan PKL dengan usahanya mencari rezeki," tutupnya.
(*)