Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Satresnarkoba Polres Bima Kota menangkap seorang pria pembuat sabu berinisial WK.
Pria tersebut berdomisili di Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Dia ditangkap karena memiliki prekursor atau alat dan bahan yang menjadi cikal bakal narkoba jenis sabu.
Terkait penangkapan ini, Kasatrenasrkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin mengatakan, WK ditangkap pada Jumat (5/1/2024) siang.
Lokasi penangkapannya di Kantor Pos Pane, Kelurahan Pane, Rasanae Barat, Kota Bima.
Baca juga: Alasan Lurah di Kota Bima Copot Spanduk Ulang Tahun Transpuan: Tidak Ada Izin Keramaian
Kronologis pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian diikuti dengan tindakan penyelidikan dan penangkapan.
"WK diamanankan saat sedang mengambil paket di jasa pengiriman PT Pos Indonesia," kata Tamrin, dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).
Selanjutnya, pada TKP pertama, Kantor Pos wilayah Pane Kota Bima, petugas menemukan barang bukti berupa sebungkus plastik transparan yang diduga mengandung prekursor dengan berat bersih 26,98 gram.
Kemudian satu lembar plastik transparan berisi butiran kristal yang diduga bahan pembuatan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,57 gram.
"Kami juga menemukan satu lembar plastik transparan berisi bubuk warna putih yang diduga sebagai bahan pembuat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,71 gram," tambahnya.
Tidak hanya di kantor pos, petugas bergerak ke TKP kedua, tepatnya di Kelurahan Kendo Kecamatan Raba Kota Bima, ditemukan sejumlah barang bukti termasuk sumbu, korek api gas, tabung kaca, dan alat pembuatan narkotika jenis sabu-sabu.
"Guna proses hukum pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota," pungkasnya.
(*)