Kapolres Lombok Tengah Ungkap Peran Oknum Caleg PAN saat Pesta Narkoba

Penulis: Sinto
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah mengungkap peran calon legislatif (caleg) PAN Baiq Ika Supriyani dan enam pelaku saat tertangkap basah pesta sabu-sabu.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, barang berupa sabu-sabu tidak semuanya ditemukan dalam penguasaan para pelaku.

"Semua pelaku di situ di satu tempat. Cuma perannya masing-masing dalam menggunakan barang sabu itu berbeda-beda. Ada yang punyanya dia namun ada pula yang karena memang diajak," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Jumat (8/12/2023).

Dikatakan AKBP Iwan, tidak semua pelaku selanjutnya disidik lebih lanjut. Namun ada pula yang diassessment ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan rehabilitasi.

Baca juga: Tunggu Hasil Tes Urine BPOM, Polisi Bakal Telusuri Peran Caleg PAN yang Terciduk Pesta Sabu

Iwan mengungkapkan, semua pelaku bukan pengedar dan hanya pengguna saja. Namun peran masing-masing orang berbeda.

"Sesuai proses dan keterangan saksi-saksi semua yang berperan di situ yang punya sabu-sabu itu yang kita naikkan. Kita tidak pandang bulu. Meskipun nanti terjadi sedikit keributan tidak masalah yang jelas kita tetap patuh pada proses hukum," jelas Kapolres.

AKBP Iwan Hidayat tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut namun secepatnya akan melakukan konferensi pers atas penangkapan tujuh pelaku.

Iwan Hidayat menghimbau agar aparatur pemerintah untuk menjauhi narkoba apapun alasannya.

"Untuk stressing pekerjaan ataupun lainnya tidak dapat dibenarkan. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat terutama yang aparatur pemerintah, anggota dewan dan lain sebagainya harus menjadi pionir anti narkoba bagi masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Baiq Ika Supriyani merupakan salah satu calon anggota (Caleg) dari PAN Lombok Tengah. Dia sudah masuk sebagai daftar calon tetap (DCT).

Baiq Ika berjuang didapil 1 Praya dan Praya Tengah dengan nomor urut 58.

Baiq Ika dan enam terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Selasa (5/12/2023).

Mereka ditangkap di Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

Adapun inisial ketujuh terduga pelaku sebagai berikut:

- ES, laki-laki, Umur 40 tahun alamat warga Desa Lajut, kecamatan Praya.
- AZ, laki-laki, Umur 37 tahun warga Kampung jawa, Kelurahan praya.
- SN, laki-laki, Umur 43 tahun warga Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur.
- LRJ, laki-laki, 25 Tahuna warga Desa Mertak Tombok, kecamatan Praya.
- SP, laki-laki, Umur 26 warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya.
- MAS, laki-laki, Umur 27 Tahun warga Kampung Meteng, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya.
- BIA Perempuan 44 Tahun warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya.

Dari hasil penggeledahan di TKP, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa:

Empat bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I, bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor (Bruto) 2.12 gram.

Tiga buah pipa kaca, tiga buah skop pipet plastik.

Lima buah korek api rangkaian kompor, dua buah gunting, dua buah rangkaian alat hisap (bong), satu buah pembersih kaca.

Satu buah HP kecil merek samsung, dan delapan buah Handphone dan uang tunai Rp 1.445.000.

(*)

Berita Terkini