Lelang Jabatan NTB

Daftar 6 Jabatan Kepala OPD yang Dilelang Gubernur NTB Lalu Iqbal

Berikut enam jabatan kepala OPD yang dilelang oleh Gubernur Iqbal ESDM hingga Biro Hukum.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
PENGISIAN JABATAN - Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB saat mengikuti pelantikan pejabat usai Gubernur Iqbal melakukan mutasi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi membuka seleksi, enam jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). 

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, enam jabatan ini harus segera dilakukan pengisian karena memiliki peranan penting untuk pembangunan daerah. 

Misalnya jabatan Kepala Dinas Perhubungan, memegang peranan penting untuk meningkatkan konektivitas di NTB, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

"Karena paling mendesak, kita ingin fokus. Kita usulkan enam biar tidak terlalu banyak dan panselnya lebih fokus," kata Iqbal, Jumat (15/8/2025). 

Pengisian jabatan ini dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi (Pansel), mulai tanggal 13 Agustus 2025.

Enam jabatan yang dilelang oleh Gubernur Iqbal di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Dinas Perhubungan, Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Biro Hukum.

Sementara jabatan yang belum dilakukan pengisian ini, Karo Organisasi, Karo Ekonomi, Karo Pemerintahan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Lingkungan Hidup dan Bappenda dan Bappenda. 

Pengisian ini dilakukan setelah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri dan persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pengumuman Seleksi Terbuka dibuka mulai tanggal 13 s.d 27 Agustus 2025.

Baca juga: Pemprov NTB Segera Lelang 6 Jabatan Eselon II, Pejabat Lokal hingga Luar Boleh Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asikarier bkn go.id selama 15 (lima belas) hari kalender mulai tanggal 13 s.d 27 Agustus 2025 paling lambat pukul 23.59 wita.

Setiap pelamar memilih dan menentukan jabatan yang akan diseleksi dengan jumlah pilihan paling banyak 3 (tiga) jabatan yang berbeda.

Pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk softcopy/scan asli dengan format pdf (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) melalui laman https://asnkarier bkn.go.id.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved