Cerita Pasutri Tuna Netra Ikuti Tes PPPK NTB 2023: Soal Dibacakan, Dapat Waktu Tambahan Jawab Soal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami-istri tunanetra Aminudin (kiri) dan Ernawati usai mengikuti seleksi PPPK di BKD NTB, Kota Mataram, Senin (27/11/2023). Aminudin dan Ernawati sehari-hari menjadi tenaga pendidik di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Sumbawa.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari terakhir, Senin (25/11/2023) diikuti 17 peserta pada sesi kedua.

Beberapa di antarannya yang mengikuti tes PPPK ini adalah pasangan suami istri tuna netra, Aminudin dan Ernawati dari Kabupaten Sumbawa.

Keduanya mengaku tidak kesulitan menjawab soal.

"Lancar lancar saja, biasa kalau jawab soal ada bingung bingung sedikit," kata Ernawati saat ditemui di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB usai tes.

Baca juga: Guru yang Lulus PPPK Sejak Tahun 2022 Datangi DPRD Lombok Tengah Minta SK Penempatan

Aminudin dan Ernawati sehari-hari menjadi tenaga pendidik di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Sumbawa.

Keduanya menikah setelah bertemu saat masih di bangku kuliah dulu.

"Dulu kuliah di Universitas Islam Nusantara Bandung," kata Aminudin.

Keduanya sudah dua kali mengikuti seleksi PPPK.

Namun nasib baik rupanya belum berpihak sehingga keduanya kembali mengikuti tes pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Sejumlah Peserta Tes PPPK di NTB Ditolak Sistem Gara-gara Wajah Tak Sesuai dengan Foto yang Diunggah

Ditanya soal hasil tes, keduanya kompak menjawab dengan rasa syukur.

"Nanti lah kita lihat di Desember, tapi alhamdulillah memuaskan," kata Aminudin.

Terpisah, Kepala BKD NTB Muhammad Nasir menjelaskan semestinya dua peserta tersebut mengikuti tes secara terpisah.

Namun setelah berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), keduanya bisa digabung dengan 15 peserta lainnya.

"Tapi 15 peserta itu duduk di depan, mereka di belakang dan soal yang dibacakan tidak boleh didengar yang lain," jelas Nasir.

Halaman
12

Berita Terkini