Kepala Desa yang Kuliah di Universitas Terbuka Dibebaskan 17 Mata Kuliah Setara 45 SKS

Penulis: Laelatunniam
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur UT Mataram Heriyanto (kiri) dan Kades Kuripan Induk Hasbi.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Universitas Terbuka (UT) Mataram sudah meneken nota kesepahaman dengan Pemerintah Lombok Barat untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi aparatur desa.

Direktur UT Mataram Heriyanto menjelaskan akses layanan pendidikan bagi aparatur desa ini dilatar belakangi fungsi meningkatkan SDM masyarakat Indonesia dari sisi pendidikan.

Khususnya di NTB, diharapkan program pendidikan bagi aparatur desa ini dapat meningkatkan SDM aparatur desa sehingga desa-desa yang dipimpin lebih maju di berbagai segi.

Kemendagri bersama Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat sebelumnya juga sudah meneken nota kesepahaman layanan pendidikan bagi semua aparatur desa di seluruh Indonesia.

Baca juga: Rektor Universitas Terbuka Profesor Odjat Darojat Wisuda 409 Sarjana UT Mataram

Kepala desa yang mengambil studi S1 ilmu pemerintahan di UT Mataram akan dibebaskan 17 mata kuliah atau sekitar 45 Sistem Kredit Semester (SKS).

Jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding mahasiswa S1 pada umumnya yang harus menempuh 149 sks.

"Karena seorang kepala desa secara keilmuan mereka sudah memahami, karena ilmu tersebut sudah dipraktekkan, maka sudah sepantasnya ada pembebasan mata kuliah," terang Heri, dalam wawancara khusus dengan TribunLombok.

Kepala desa hanya membutuhkan masa studi 2,5 tahun untuk meraih gelar sarjana atau S1.

Program pembebasan 17 mata kuliah hanya bisa didapatkan kepala desa, sekretaris desa dan ketua BPD.

Sedangkan kepala dusun, anggota BPD, kepala seksi dan seterusnya dibebaskan 12 mata kuliah.

Baca juga: UT Mataram Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas di NTB Mengenyam Pendidikan Tinggi

Program ini sangat membantu aparatur sipil negara dalam menjalankan tugasnya di masyarakat dan juga masa studinya.

Kepala Desa Kuripan Induk Lombok Barat Hasbi yang kini menjadi mahasiswa UT Mataram menyampaikan pemerintahan desa dituntut untuk meningkatkan kapasitas dan memberikan pelayanan yang lebih tinggi dan harus menyesuaikan zaman digitalisasi.

Sehingga program pendidikan ini adalah kesempatan bagus untuk belajar dan meraih gelar sarjana.

Hasbi tamat Madrasah Aliyah pada tahun 1991 dan kini usianya sudah 51 tahun.

Namun dengan usia yang tidak muda lagi bukan sebuah halangan baginya untuk meraih gelar sarjana.

"Ketika ada program kita sambut baik, karena pendidikan bukan soal umur, artinya kesempatan ini harus kita manfaatkan terlebih tuntunan di zaman digitalisasi ini," tutur Hasbi.

Setelah Hasbi menjadi mahasiswa UT, tidak sedikit aparatur desa yang lain ingin menjadi mahasiswa karena melihat kualitas layanan dan kemudahannya.

(*)

Berita Terkini