Menurut Widodo, JDIH KPU memainkan peran kunci untuk meredakan polemik yang timbul, baik di pilpres, pileg dan pilkada dengan menyediakan informasi dan dokumentasi hukum yang terverifikasi, seperti peraturan perundang-undangan, yang terkait dengan putusan MK atau putusan badan peradilan lainnya.
“Ini tidak hanya menjaga kualitas demokrasi, tetapi juga meningkatkan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik yang lebih baik. Lebih dari itu, JDIH KPU dapat meningkatkan literasi hukum tentang penyelenggaraan pilpres, pileg dan pilkada,” katanya.
Tak hanya itu, Widodo juga menjelaskan bahwa upaya penyediaan informasi yang terpercaya oleh JDIH KPU merupakan salah satu langkah menuju pembentukan budaya hukum yang kokoh di masyarakat.
"Masyarakat yang memiliki akses terhadap informasi hukum yang jelas dan dapat dipercaya akan lebih cenderung terlibat dalam proses demokratis, serta menjaga aturan dan berpartisipasi secara aktif dalam pemilu," ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, Widodo menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum atas upayanya dalam pengembangan JDIH. Ia meyakini bahwa semangat inovasi dan pengembangan koleksi dokumen hukum oleh JDIH KPU akan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
“JDIH KPU telah meraih penghargaan JDIHN terbaik lima kali berturut-turut kategori lembaga nonstruktural. Ini capaian luar biasa. JDIH KPU seharusnya menjadi contoh bagaimana pengelolaan JDIH yang baik untuk diikuti kementerian/lembaga lainnya,” demikian Widodo. (*)