Pemilu 2024

Bawaslu Lombok Tengah Proses Pelanggaran Netralitas Kades Ungga yang Ikut Kampanye Caleg Golkar

Penulis: Sinto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya Suasto Hadiputro Armin foto bersama Caleg DPRD Provinsi NTB Partai Golkar Megawati Lestari.

Apabila ditemukan pelanggaran netralitas, Bawaslu akan bersurat sebagai bentuk tindak lanjutnya.

"Kita akan bersurat ke instansi yang berwenang memberikan sanksi. Sampai di sana kewenangan kita terkait pelanggaran netralitas," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Ungga Suasto Hadiputro Armin membantah dirinya dianggap ikut mengkampanyekan salah satu Caleg.

Suasto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan acara silaturahmi biasa yang digelar di Desa Ungga dengan salah satu Caleg.

Dia mengaku pihaknya sangat terbuka dengan siapapun yang akan bersilaturahmi di Desa Ungga.

"Tentunya saya selaku Kepala Desa mengizinkan dan menerimanya sebagai tamu yg harus dihormati dan dihargai," kata Suasto.

Suasto menganggap kehadirannya bukan sebagai bentuk kampanye.

Baca juga: Daftar 7 Kades Diberhentikan Bupati Lombok Tengah karena Maju Jadi Caleg

Ia menegaskan bahwa keberadaannya saat itu dalam kapasitas sebagai tuan rumah.

"Kan tidak mungkin saya tidak menghadiri kalau silaturahmi ke desa. Selagi mereka meminta izin ke kami masa saya tidak menyambut dia," ujarnya.

Menurutnya, sebagai seorang yang memegang jabatan politik, ia mengaku berhak melakukan aktivitas politik selagi tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

"Kalaupun itu disebut tidak netral, saya sebagai Kades juga punya hak untuk dipilih dan memilih," tegasnya.

"Yang tidak boleh itu ikut jadi tim sukses (timses) yang langsung ada SK-nya," sambungnya.

"Saya menunjukkan telunjuk itu untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa ibu mega itu nomor satu, karena banyak masyarakat yang menanyakan itu kemarin," tutup Suasto.

(*)

Berita Terkini