Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ratusan unit Kendaraan Dinas (Randis) milik pemerintah Kabupaten Lombok Timur tahun 2023 masih nunggak pajak.
Hal ini sesuai data yang diperoleh TribunLombok.com pada Unit Pelaksanaan Teknis Badan-Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Selong per Januari-Agustus 2023.
Berdasarkan data acuan kinerja objek pajak, total jumlah Randis Pemkab Lombok Timur saat ini sebanyak 1458 objek dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejumlah Rp 241 juta.
Namun masih banyak Randis yang terdata Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) 1-5 tahun sebanyak 1360 objek dengan total nilai PKB Rp 412 juta.
TMDU di atas lima tahun 622 objek dengan nilai PKB sejumlah Rp 296 juta.
Baca juga: Bupati Lombok Timur Bertemu Semua Kepala Sekolah dari 21 Kecamatan Bahas Indonesia Emas Tahun 2045
Dari 1.360 objek TMDU 1-5 tahun tersebut, sebanyak 661 objek pajak yang seharusnya dibayar dari Januari sampai Agustus ternyata belum dibayar.
Kepala Samsat Selong Abdul Aziz mengatakan, rata-rata Randis yang belum bayar pajak merupakan Randis yang diberikan kepada Ormas, LSM dan pemerintah desa.
"Rata-rata Randis yang menunggak pajak, yaitu randis yang diberikan kepada, Ormas, LSM serta Randis untuk aparatur desa, termasuk plat merah untuk bantuan dari Dinas Sosial," ucapnya setelah dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Dikatakannya, pihaknya juga telah melakukan tagihan pajak pada 661 unit objek pajak kendaraan dinas Pemkab Lombok Timur tersebut, dan pihaknya telah menyampaikan langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Tagihan yang kita kirimkan berdasarkan data randis yang ada di OPD, termasuk data nilai besar pajak dan tunggakan, itu sudah kita sampaikan," jelas Abdul Aziz.
Adanya tunggakan pembayaran pajak Randis tersebut disebutkan Aziz bisa mencoreng nama baik Pemkab Lombok Timur, di tengah gencarnya upaya Pemkab meningkatkan realisasi penerimaan pajak.
Seharusnya pemerintah yang menjadi contoh kepada masyarakat untuk patuh membayar pajak, bukan sebaliknya tidak patuh atau taat membayar pajak.
"Nama baik Pemkab juga tergadai, harusnya menjadi contoh kepada masyarakat untuk taat dan patuh membayar pajak," tegas Abdul Aziz.
Sementara itu, menanggapi tunggakan pajak Randis ini, bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menegaskan pada pekan depan seluruh kendaraan dinas akan dikumpulkan.
Bagi lembaga maupun organisasi yang kedapatan nunggak pajak, Bupati mengancam akan mencabut Randis tersebut.
"Kita akan cabut kendaraan dinas ini, jika ada lembaga yang tidak patuh membayar pajak," demikian Sukiman.
(*)