Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penyakit rabies saat ini mulai menebar ancaman terlebih setelah banyak kasus terjadi di dua pulau yakni Bali dan Sumbawa.
Lombok Timur mulai mewaspadai penyebaran penyakit anjing gila ini sebagai daerah perlintasan.
Kepala Bidang Keswan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lombok Timur, Hultatang tak menampik potensi penyebarannya.
"Kita misalnya (Lombok Timur) sudah berusaha membentengi diri kita dengan segala upaya dan pengawasan kita, tetapi ada Kabupaten tetangga kita yang longgar pengawasannya, maka potensi penyebaran rabies masih ada," ucap Hultatang, menjawab TribunLombok.com, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Dua Bocah dan Seorang Polisi di Dompu Digigit Anjing yang Diduga Rabies
Dijelaskannya, tidak hanya kabupaten tetangga saja namun juga perhatian lebih Bali, Sumbawa dan NTT.
Dirinya berharap agar lalu lintas keluar masuk hewan ternak dari tiga pulau itu lebih diperkuat, terutama hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Hultatang menjelaskan, penyakit hewan menular strategis dibagi menjadi dua, yakni zoonosis dan non zoonosis.
Zoonosis adalah penyakit yang menular dari hewan ke manusia.
Sedangkan nonzoonosis penyakit yang hanya menular dari hewan ke hewan lainnya.
Baca juga: 4 Ribu Ekor Monyet di Pulau Bali Sudah Divaksinasi untuk Mencegah Rabies
"Untuk mengatasi itu semua, maka lalu lintas hewan ternak antar kabupaten dan antar pulau harus diperkuat. Hal itu menjadi kunci utama dalam upaya membebaskan Lombok Timur dari ancaman penularan penyakit hewan menular strategis tersebut," katanya.
Kaitannya dengan itu, maka menjadi penting untuk dilakukan check point di setiap perbatasan, baik perbatasan antar kabupaten maupun perbatasan antar pulau.
"Check point antar pulau itu disebut dengan karantina, dan kita sudah punya itu. Cuma check point daratan, misalnya antara kabupaten Lombok Timur dengan Lombok Tengah, itu kita ndak punya," tuturnya.
Check point antar kabupaten menjadi lebih krusial dikarenakan terdapat banyak jalan tikus yang di desa-desa yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain.
Lantaran itu, maka Pemdes harus menjadi garda terdepan untuk melakukan check point.